Lindung nilai adalah kontrak yang mematok kurs rupiah terhadap mata uang negara lain dalam besaran dan waktu tertentu. Dengan begitu, perusahaan terhindar dari risiko fluktuasi nilai tukar. Ini mirip dengan biaya premi asuransi.
Β
Mengutip siaran pers perseroan yang diterima Senin (2/2/2015), Garuda melakukan transaksi swap atas obligasi rupiah ke mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Nilai referensi tukar yang digunakan berdasarkan JISDOR pada tanggal transaksi 13 Januari 2015, yaitu Rp 12.608/US$ dengan suku bunga rupiah yang menjadi acuan transaksi sesuai dengan tingkat kupon obligasi yaitu 9,25%/tahun untuk frekuensi pembayaran bunga per triwulan.
Perjanjian kerja sama lindung nilai tersebut dilaksanakan dalam jangka waktu 3,5 tahun dan akan berakhir pada 5 Juli 2018 sesuai dengan berakhirnya obligasi rupiah. Dalam pelaksanaan transaksi tersebut, Garuda melakukan cross currency swap dengan pertukaran nilai prinsipal di akhir periode sebesar Rp 1 triliun, setara dengan US$ 79.314.720,18.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Utama Garuda M Arif Wibowo mengatakan, penandatanganan kerja sama lindung nilai melalui transaksi cross currency swap dengan ketiga institusi perbankan tersebut merupakan bagian dari komitmen perseroan untuk melaksanakan Peraturan Bank Indonesia No 16/21/PBI/2014 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Nonbank dan Peraturan Menteri BUMN No PER-09/MBU/2013 tentang Kebijakan Umum Transaksi Lindung Nilai BUMN.
"Penandatanganan kerja sama ini adalah bentuk komitmen Garuda untuk menindaklanjuti peraturan pemerintah tersebut. Sekaligus merupakan salah satu milestones penting bagi perusahaan mengingat Garuda Indonesia saat ini merupakan BUMN pertama yang melaksanakan perjanjian kerja sama lindung nilai melalui transaksi cross currency swap," jelasnya.
Direktur Keuangan, Risiko, dan Teknologi Informasi Garuda Indonesia IG N Askhara Danadiputra mengungkapkan, melalui pelaksanaan transaksi tersebut, perseroan dapat menghindari atau mengurangi risiko melonjaknya biaya operasional jika dibayar dalam mata uang rupiah karena pelemahan nilai tukar.
"Hal ini mengingat biaya operasional penerbangan seperti pembelian avtur, maintenance pesawat, dan sewa pesawat dibayarkan dalam mata uang dolar AS. Efisiensi dari transaksi cross currency swap selama masa tenor 3,5 tahun diperkirakan mencapai sebesar US$ 17,1 juta. Selain itu, dengan dipatoknya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, pembayaran rupiah untuk biaya operasional dalam dolar AS menjadi stabil dan kegiatan operasional perusahaan dapat lebih konsisten," paparnya.
Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo mengatakan, BNI saat ini menjadi satu-satunya bank pemerintah yang dapat memberikan solusi keuangan yang komprehensif untuk nasabahnya, tidak terkecuali solusi lindung nilai.
"Hal ini merupakan komitmen BNI guna mendukung setiap program/ketentuan yang diterbitkan oleh pemerintah, di mana salah satu poinnya adalah pelaksanaan transaksi lindung nilai dilakukan dengan atau melalui lembaga keuangan BUMN," ujar Gatot.
Presiden Direktur CIMB Niaga Arwin Rasyid mengatakan, penunjukan CIMB Niaga sebagai mitra Garuda Indonesia dalam kerja sama ini merupakan penghargaan dan kepercayaan kepada CIMB Niaga.
"Sinergi ini sekaligus bentuk dukungan CIMB Niaga dalam mendukung program pemerintah terkait dengan kebijakan manajemen risiko valuta asing terhadap korporasi dan BUMN," kata Arwin.
Sementara itu, CEO Standard Chartered Bank Indonesia, Shee Tse Koon, mengatakan pihaknya bahagia dapat turut memberikan solusi lindung nilai atau hedging bagi perusahaan penerbangan kelas dunia seperti Garuda Indonesia, yang sekaligus menjadi pionir dari transaksi lindung nilai diantara BUMN lainnya.
"Dukungan atas solusi lindung nilai, terutama bagi sektor perhubungan di Indonesia ini, merupakan bagian dari komitmen Here for Good kami sebagai bank untuk masyarakat dan korporasi, mendukung perdagangan, investasi, serta kekayaan di Asia, Afrika, dan Timur Tengah," paparnya.
(drk/hds)