"Uang yang dimusnahkan ini tidak layak edar, lusuh, kotor, dan tidak utuh," kata Eko saat ditemui di gedung BI, Jakarta, Rabu (3/2/2015).
Dia menjelaskan, pada 2014 sekitar 5,19 miliar bilyet uang kertas yang dimusnahkan itu naik 4% dibandingkan 2013 yang sebanyak 5,01 miliar bilyet. Mayoritas uang yang dimusnahkan pada 2014 berupa pecahan Rp 5.000 dan Rp 2.000, yakni mencapai 46%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 2 cara memusnahkan, pertama dengan mesin sortir kertas. Dipilah lagi yang asli dan mana yang diragukan. Kemudian dengan cara manual, uang tidak layak disortasi melalui mesin. Dimusnahkan dengan mesin racik. BI juga menyampaikan ke Kemenkeu setiap 3 bulan sekali," kata Eko.
(drk/hds)











































