Dana ini terdiri dari, Rp 3,5 triliun untuk kelancaran pelayanan bagi 135 juta peserta, dan Rp 1,5 triliun untuk cadangan pembiayaan untuk dana jaminan sosial (DJS) kesehatan.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, suntikan modal ini diberikan, karena adanya kemungkinan defisit pada tahun pertama BPJS Kesehatan. Jadi dibutuhkan suntikan dana dari pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka dari itu, pemerintah menyiapkan dana suntikan BPJS Kesehatan. Karena dibutuhkan biaya untuk menutup defisit.
"Ya kita tambal dari PMN," sebutnya.
(mkl/dnl)











































