Direktur Keuangan BNI Yap Tjap Soen mengatakan, aksi korporasi tersebut masih sebatas wacana. Wacana konsolidasi bank-bank pelat merah memang sudah dibahas sejak Kementerian BUMN masih seumur jagung.
Salah satu wacana konsolidasi adalah induk usaha alias holding company perbankan BUMN. Namun wacana tersebut tidak pernah terealisasi sampai sekarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah belum bulat. Saya kan suka ikut rapat dengan pemerintah. Yang sering dibahas itu strategic holding. Memang ada pemikiran soal merger, yang biasanya dilanjut di rapat-rapat berikutnya, tapi itu tidak pernah terjadi," ujar Yap ketika ditemui di Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Alasan pemerintah menggabungkan para bank BUMN adalah menghadapi pasar bebas ASEAN yang sudah di depan mata. Pemerintah khawatir tidak ada bank yang bisa melawan serbuan bank-bank asing dengan aset gemuk.
Nah, dengan adanya konsolidasi perbankan BUMN, maka diharapkan Indonesia bisa punya satu bank besar yang mumpuni untuk bersaing dengan bank asing.
"Aset besar belum tentu bagus. Buktinya (bank) yang aset-asetnya besar di Amerika bisa kolaps juga," katanya.
Yap menambahkan, merger dua bank yang statusnya milik negara saja sudah sulit, apalagi jika dua bank tersebut adalah perusahaan terbuka yang sebagian sahamnya dipegang masyarakat.
"Kalau aksi korporasi bank pemerintah yang melibatkan saham kan harus melalui persetujuan DPR. Setelah itu harus minta izin juga ke pemegang saham publik," ujarnya.
Wacana merger antara dua bank pelat merah ini muncul dari Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pekan lalu. Saat itu Bambang sedang nongkrong di Pasar Santa bersama Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin.
(ang/ang)











































