Sejak Kapan Muncul Rencana Penggabungan Bank BUMN?

Sejak Kapan Muncul Rencana Penggabungan Bank BUMN?

- detikFinance
Jumat, 06 Feb 2015 14:52 WIB
Sejak Kapan Muncul Rencana Penggabungan Bank BUMN?
Jakarta - Pemerintah punya wacana untuk mengkonsolidasikan perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sejak kapan wacana ini muncul?

Pengamat BUMN sekaligus mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M Said Didu, mengatakan, awalnya rencana tersebut muncul pada saat Bank Indonesia (BI) menelurkan kebijakan Single Presence Policy (SPP) atau pemilikan tunggal bank.

SPP adalah salah satu kebijakan dari Bank Indonesia yang bertujuan antara lain untuk meningkatkan economic of scale dan pengawasan terhadap bank-bank di Indonesia. Selain juga sebagai salah satu prasyarat untuk mewujudkan struktur perbankan Indonesia yang sehat dan kuat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan mengenai SPP diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 8/16/PBI/2006 tentang Kepemilikan Tunggal Pada Perbankan Indonesia.

Tujuan dikeluarkannya PBI tersebut selaras dengan PBI yang mengatur tentang ketentuan Jumlah Modal Inti Minimum Bank Umum, yaitu untuk mengarahkan bank-bank di Indonesia agar memiliki struktur permodalan yang kuat.

Beberapa caranya antara lain dengan cara konsolidasi, merger (penggabungan), atau akuisisi (pengambilalihan).

"Itu (wacana konsolidasi bank BUMN) muncul 2006. Muncul saat ada SPP. Waktu itu saya protes kalau maunya merger. Tapi memang ada tiga alternatif, bisa holding (induk usaha), bisa merger, bisa akuisisi," katanya ketika dihubungi detikFinance, Kamis (6/2/2015).

Selain menuruti SPP, rencana konsolidasi juga akhirnya mengerucut pada kebutuhan RI akan bank besar yang bisa bersaing dengan bank-bank asing.

Menurut Said, cara paling aman untuk mengkonsolidasikan perbankan pelat merah adalah melalui pembentukan induk usaha. Jadi hanya tinggal mengalihkan kepemilikan pemerintah ke satu perusahaan yang akan menaungi empat bank BUMN.

"Holding paling aman, dari segi eksternal dan prosedural tidak ada masalah," ujar Said.

Saat ini pemerintah punya empat bank, yaitu PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).

Skema holding company ini sudah ada sejak Kementerian BUMN berdiri. Tujuannya mengkonsolidasikan BUMN-BUMN sejenis di bawah satu perusahaan besar.

Namun sampai saat ini tidak banyak holding company yang bisa terbentuk. Satu yang paling sukses adalah pembentukan PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) yang menaungi banyak BUMN semen di bawahnya.

Semen Indonesia menyatukan BUMN-BUMN industri semen dengan sukses bahkan bisa menjadi perusahaan yang bermain di tingkat regional dengan membeli perusahaan-perusahaan semen asing.

Sebelumnya pemerintah juga pernah melempar wacana Bank Mandiri membeli BTN. Namun, rencana ini juga kandas karena ditolak banyak pihak, mulai dari Serikat Pekerja (SP) BTN sampai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

(ang/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads