Salah satu yang membuat masyarakat enggan membeli asuransi adalah, trauma klaim tidak dibayar.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, saat acara Launching Call for Papers di Gedung Menara, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muliaman mengatakan, jangan sampai sedikit kesalahan dari oknum asuransi membuat pandangan masyarakat terhadap industri asuransi menjadi negatif.
"Gara-gara nila setitik merusak susu sebelanga. Jadi yang menerima beban industri asuransi secara keseluruhan jadi kita lakukan pengawasan lebih baik, jadi meningkatkan penetrasi bisa lebih baik," katanya.
Muliaman menyebutkan, tingkat penetrasi industri asuransi hingga Desember 2014 baru mencapai 2,14% dari jumlah penduduk. Ini jauh tertinggal dari Malaysia dan Thailand yang masing-masing sudah mencapai 4,9% dan 4,7%.
Sementara untuk industri dana pensiun, angka penetrasi di 2014 baru mencapai 5,7%. "Ini tingkat ke-6, dari 6 negara di bawah Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam," katanya.
Rendahnya penetrasi ini, menunjukkan masih terbatasnya pemahaman masyarakat terhadap kedua industri tersebut. "Masyarakat perlu terus diedukasi," ucap dia.
Di tempat yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani menambahkan, saat ini industri asuransi dan dana pensiun masih memiliki banyak tantangan selain soal penetrasi juga soal defisit neraca jasa asuransi.
"Kondisi defisit ini mencerminkan tingkat kemampuan perusahaan asuransi yang belum mampu menangani risiko," kata dia.
Untuk itu, Firdaus menyebutkan, perlu adanya tambahan tenaga aktuaris untuk mendukung edukasi industri tersebut.
"Menciptakan link and match antara universitas dan mendorong terciptanya 1.000 aktuaris," tandasnya.
(drk/dnl)











































