HSBC tengah menghadapi masalah terkait penghindaran pajak. Bank terbesar kedua di dunia itu ditengarai membantu nasabah-nasabah kaya untuk menghindari pajak.
Seperti dikutip dari kantor berita BBC, Senin (23/2/2015), ada 106.000 klien di 203 negara yang diduga terkait penghindaran pajak senilai US$ 118 miliar atau lebih dari Rp 1.400 triliun. Beberapa klien yang disebutkan dalam dokumen tersebut antara lain 11.235 berasal dari Swiss, 9.187 dari Prancis, dan 7.000 dari Inggris.
Namun ternyata di daftar itu tidak hanya ada orang-orang Eropa. Ada pula nama-nama orang India, yang jumlahnya cukup besar yaitu mendekati 1.200 orang. Nilainya mencapai US$ 4 miliar atau sekitar Rp 48 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, India di bawah pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi akan bertindak tegas. Modi sendiri penah berkomitmen untuk memulangkan 'uang-uang hitam' yang ditempatkan di luar negeri.
Definisi 'uang hitam' alias black money ini adalah uang warga negara India yang disimpan di luar negeri untuk menghindari pajak. Global Financial Integrity, lembaga yang melacak transaksi keuangan, menyebutkan beberapa orang India menempatkan sekitar US$ 344 miliar atau lebih dari Rp 4.000 triliun dana ke luar negeri selama 2002-2011.
Arun Jaitley, Menteri Keuangan India, akan menginvestigasi daftar nama-nama yang dibocorkan oleh Herve Falciani, mantan analis IT HSBC, tersebut. Sebelumnya, pemerintah India sudah memiliki daftar yang berisi 627 nama yang ditengarai menyimpan 'uang hitam'.
"Ada nama-nama baru yang diungkapkan. Ini akan diperiksan oleh pihak-pihak yang berwenang," kata Jaitley.
(hds/ang)











































