Salah satu hal yang tercakup dalam kesepahaman ini adalah mempermudah perbankan dalam melakukan identifikasi terhadap calon penerima kredit. Dengan menggunakan data tersebut, nasabah bisa lebih mudah mendapatkan kredit.
Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah mengatakan, tugas BI dalam makroprudensial, moneter, dan sistem pembayaran membutuhkan data yang lengkap dan akurat dalam mengindentifikasi data nasabah. Sebelumnya, data kependudukan yang dihimpun BI berasal dari berbagai sumber yaitu pasar modal, eksportir, sektor keuangan, dan lain-lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Halim menyebutkan, selama ini BI menghimpun 82 juta data debitur lewat Sistem Informasi Debitur (SID) dari lembaga keuangan dengan lebih dari 180 juta fasilitas kredit. Data SID ini dimanfaatkan bank dalam proses pemberian kredit untuk mengecek kredit debitur, riwayat pembayaran, dan lain-lain.
"Dengan NIK dan KTP elektronik tersebut akan meningkatkan efektivitas dalam assesment pemberian kredit," kata Halim.
Menurut Halim, kerja sama ini juga mendukung bank untuk mengenali calon nasabah. Data 2011 menyebutkan, hanya 20% dari penduduk dewasa Indonesia yang punya rekening keuangan, sementara lebih dari 135 juta penduduk dinilai kurang layak mendapat pembiayaan dari bank (unbankable).
"Semakin akses keuangan meluas, pertumbuhan ekonomi semakin inklusif. Salah satu penyebab rendahnya akses yaitu istilahnya assymetric information, umumnya sulit diperoleh data untuk menilai potensi kredit masyarakat," jelas Halim.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman menambahkan, dengan menggunakan e-KTP maka para oknum tidak bisa memalsukan identitas termasuk, dalam pengajuan kredit. Bank tidak dirugikan, nasabah merasa aman dan mendapatkan pelayanan terbaik.
"Oleh karena itu, MoU ini untuk mempercepat perwujudan harapan pemerintah dan masyarakat terkait perbankan. NIK, database yang akurat, dan e-KTP tidak bisa dipalsukan," ucap dia.
Irman menyebutkan, dari 255 juta data penduduk pada Desember 2014, sistem akurasi sudah dilakukan secara online yang terpantau di semua kabupaten dan kecamatan.
"Jadi kalau ada masyarakat yang sudah terdaftar di Batam atau Makassar itu bisa diketahui sehingga tidak bisa daftar di tempat lain. Ini seperti di Tiongkok menggunakan online. Kita menemukan ada 8,1 juta penduduk yang ganda, punya lebih dari 1 data kependudukan. Tanpa online tidak bisa diketahui ini," papar Irman.
(drk/hds)











































