RI Keluar dari Daftar Negara Rawan 'Donatur' Teroris, Ini Kata Menko Sofyan

RI Keluar dari Daftar Negara Rawan 'Donatur' Teroris, Ini Kata Menko Sofyan

- detikFinance
Kamis, 26 Feb 2015 12:44 WIB
RI Keluar dari Daftar Negara Rawan Donatur Teroris, Ini Kata Menko Sofyan
Jakarta - Financial Action Task Force (FATF), tim antar negara yang bertugas memberantas pencucian uang dan pendanaan terorisme, mengeluarkan Indonesia dari daftar hitamnya. Artinya, Indonesia bukan lagi negara yang rawan tindak pidana finansial dan pembiayaan aksi teror.

Sofyan Djalil, Menko Perekonomian, menyambut baik perkembangan tersebut. Menurutnya, ini akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap Indonesia.

"Alhamdulillah, bagus buat citra ekonomi Indonesia. Selama ini kita dianggap ada unsur pencucian uang, dan itu kan concern negara-negara barat," kata Sofyan kala ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (26/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sofyan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan seluruh instansi lain tentu sudah bekerja keras untuk mengeluarkan Indonesia dari negara yang rawan tindak kejahatan finansial. Dengan begitu, sistem keuangan Indonesia bisa lebih bersih dan transparan.

"Kalau PPATK seperti itu, kita bebas dari dana-dana nggak jelas, korupsi juga lebih rendah. Memperbaiki citra kita, negara kita makin tertib, sistem perbankan kita makin bersih," jelasnya.

Mengutip CNN Indonesia, sebelumnya Wakil Kepala PPATK Agus Santoso menyebutkan bahwa Indonesia telah resmi keluar dari daftar hitam (blacklist) negara rawan pencucian uang. Kepastian dikeluarkannya Indonesia dari daftar hitam dikonfirmasi dalam sidang FATF di Paris, Prancis, Selasa (24/2/2015).

"Indonesia disetujui untuk keluar dari blacklist FATF untuk implementasi penanganan anti pendanaan terorisme atau counter terorism financing," kata Agus.

Menurut Agus, sidang FATF yang berlangsung di markas Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) secara bulat mengakui upaya dan komitmen Indonesia dalam mencegah dan memberantas pendanaan terorisme. Usaha Indonesia untuk keluar dari daftar hitam dilakukan sejak tahun 2012.

"Setelah melalui rangkaian evaluasi oleh review group selama dua tahun ini, akhirnya 35 negara anggota FATF secara bulat memutuskan Indonesia menjadi greylist. Keberhasilan ini akan berdampak langsung pada persepsi dan peringkat investasi terhadap Indonesia," jelas Agus.

(hds/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads