Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengungkapkan, perseroan perlahan menurunkan tingkat suku bunga deposito menyusul terus melemahnya nilai tukar rupiah. Pasalnya, sejumlah biaya operasional yang meningkat akibat pelemahan rupiah perlu ditutup dari penurunan biaya bunga.
"ATM, EDC, semuanya pakai dolar yang dari Rp 9.000 ke Rp 13.000. Biaya depresiasi tinggi. Inflasi tahun lalu 8%, gaji karyawan kita naikkan 10-12% persen," ungkap Jahja saat konferensi pers di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada 2014 bunga yang dipasang menarik nasabah sehingga menarik dana-dana nasabah besar. Biasanya nggak dilirik nasabah besar karena rate kecil," ucap dia.
Terbentur aturan untuk tidak memberikan bunga deposito terlalu tinggi, Jahja mengatakan, BCA mulai perlahan menurunkan suku bunganya. Mulai Agustus 2014, simpanan di bawah Rp 2 miliar bunganya dipatok hanya di bawah 7%.
"Tapi nasabah sesudah masuk nggak langsung pindah, bertahan terus. Meski pada 2014 terus turunkan bunga deposito, tapi funding terus kita naikkan," kata Jahja.
Menurut catatan detikFinance, untuk deposito kurang dari Rp 2 miliar, jangka waktu 1, 3, 6, dan 12 bulan mendapat bunga 6,75% atau turun dari sebelumnya sempat capai 7%.
Sementara deposito lebih dari Rp 2 miliar sampai kurang dari Rp 5 miliar diganjar bunga 7% untuk 1 dan 3 bulan, lalu 6,75% untuk 6 dan 12 bulan.
Sedangkan deposito minimal Rp 5 miliar sampai kurang dari Rp 10 miliar, diberikan bunga 7% untuk 1 dan bulan lalu 6,75% untuk 6 dan 12 bulan.
Kemudian deposito minimal Rp 10 miliar sampai kurang dari Rp 25 miliar mendapat bunga 7% untuk 1 dan 3 bulan lalu 6,75% untuk 6 dan 12 bulan.
Buat deposito lebih dari Rp 25 miliar, bunganya 7,25% untuk 1 dan 3 bulan lalu 6,75% untuk 6 dan 12 bulan.
Suku bunga deposito rupiah BCA ini mulai berlaku mulai 2 Maret 2015.
Dibandingkan periode Agustus 2014, terjadi penurunan bunga deposito yang cukup signifikan. Berikut adalah bunga deposito BCA yang berlaku mulai 1 Agustus 2014:
- Kurang dari Rp 2 miliar bunganya 7,5% untuk 1 dan 3 bulan serta 7% untuk 6 dan 12 bulan.
- Minimal Rp 2 miliar sampai kurang dari Rp 5 miliar bunganya 8,5% untuk 1 dan 3 bulan serta 7% untuk 6 dan 12 bulan.
- Minimal Rp 5 miliar sampai kurang dari Rp 10 miliar bunganya 8,75% untuk 1 dan 3 bulan serta 7% untuk 6 dan 12 bulan.
- Minimal Rp 10 miliar sampai kurang dari Rp 25 miliar bunganya 8,75% untuk 1 dan 3 bulan serta 7% untuk 6 dan 12 bulan.
- Lebih dari Rp 12 miliar bunganya 9% untuk 1 dan 3 bulan dan 7% untuk 6 dan 12 bulan.











































