Bupati Kudus, Musthofa mengatakan, kurangnya akurasi validasi data menjadi penyebab penerimaan KUR belum tepat sasaran. Selain itu, bidang usaha yang memperoleh KUR adalah yang bankable, atau masih menggunakan agunan dan umumnya hanya bidang jasa dan perdagangan.
"KUR selama ini sudah baik, akan tetapi ketika KUR dilaksanakan dari masa ke masa ternyata belum menyentuh aspek masyarakat untuk pembangun ekonomi," kata Musthofa saat peluncuraan KUP di Pendopo Pemkab Kudus, Selasa (10/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KUP hanya mengenakan beban bunga 0,9% per bulan. Termasuk biaya penjaminan, administrasi, dan profesi," pungkas Musthofa.
Nilai kredit maksimum disesuaikan dengan klasifikasi kartu yaitu warna merah untuk pinjaman maksimal Rp 5 juta, biru maksimal Rp 10 juta, hijau maksimal Rp 15 juta, dan abu-abu maksimal Rp 20 juta.
"Kudus ditunjuk oleh Presiden RI sebagai pilot project nasional program ini. Jika pelaksanaan di Kudus berhasil, maka program ini akan diluncurkan secara nasional," tandasnya.
Salah satu penerima KUP dengan kartu silver, Sriyani (30) mengatakan, program tersebut sangat membantu karena proses yang sederhana . Dengan kredit modal Rp 20 juta itu, Sriyani hanya perlu mengangsur Rp 723 ribu per bulan selama 36 bulan untuk mengembangkan usaha toko kelontongnya di daerah Margorejo.
"Usaha toko kelontong sudah 3 tahun. Dulu dapat KUR, tapi pakai jaminan. Sekarang KUP tidak pakai jaminan," ujar ibu dua anak itu.
Selain Sriyani, Pemkab kudus menargetkan ada seribu nasabah yang akan memperoleh KUP hingga akhir 2015 di Kabupaten Kudus. Musthofa menambahkan, data calon nasabah sudah diverifikasi guna untuk pemerataan.
"Targetnya tahun ini seribu nasabah. Untuk pemerataan, melibatkan Kepala Desa, Camat, dan Dinas UMKM, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja. Program ini pemerataan," tandas musthofa.
Dalam program ini, Bank Jateng berperan sebagai bank pelaksana, sedangkan sedangkan penjamin kreditnya adalah Perum Jamkrindo dan PT Askrindo. Sementara itu Dirut Bank Jateng, Supriyatno mengatakan, anggaran yang disiapkan tahun ini adalah Rp 25 miliar untuk empat jenis kartu KUP.
"Anggaran Rp 25 miliar dari empat kartu itu, untuk yang layak tapi belum bankable," tandasnya.
Lewat sistem tanpa agunan tersebut, lanjut Supriyatno, diharapkan membangun kepercayaan dan nasabah yang jujur. Oleh karena itu pelaku UKM bisa mendaftar di Bank Jateng, nantinya akan dilihat database kependudukan Dinas Dukcapil dan dilihat jenis usahanya. Proses akan berlanjut hingga klasifikasi kategori calon penerima.
"Prosesnya tiga hari itu terlalu lama. Nanti trust people akan terbangun, penuh kejujuran," tegasnya.
"Ini tanpa menggunakan APBD atau APBN," timpal Musthofa.
(alg/dnl)











































