Bank Harus Ganti Rugi Nasabah yang Datanya Dicuri Lewat Internet

Bank Harus Ganti Rugi Nasabah yang Datanya Dicuri Lewat Internet

- detikFinance
Selasa, 10 Mar 2015 15:05 WIB
Bank Harus Ganti Rugi Nasabah yang Datanya Dicuri Lewat Internet
Jakarta - Pencurian data nasabah melalui internet marak terjadi di dalam negeri. Pelaku kejahatan menggunakan teknik phishing dalam menggondol data-data penting milik nasabah bank.

Jika nasabah mengalami kerugian akibat pencurian data, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank tempat nasabah menyimpan uang memberi kompensasi.

"Seharusnya kan secepat mungkin dilaporkan ke bank oleh korban. Tapi kembali lagi pada masing-masing kebijakan bank. Tapi kita kan untuk perlindungan konsumen kalau bisa apabila di luar kelalaian nasabah itu cepat diganti oleh bank," kata Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJ) Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (10/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, nasabah yang kehilangan dana merupakan korban kejahatan. Maka dari itu sebaiknya pihak perbankan bisa memberikan kompensasi atas kerugian dari kejahatan tersebut.

"Sekarang in bank tidak berkewajiban. Tidak tertulis, hanya kebijakan dari masing-masing bank. Tapi cepat mengganti lebih baik, itu juga kan bukan kesalahan dari konsumen. Kecuali konsumennya juga lalai," ujarnya.

Peran OJK sekarang adalah mengingatkan para nasabah untuk tidak terjebak dalam kasus pencurian data penting. Karena nasabah juga harus bisa menjaga kerahasian dengan baik.

Ia mengakui, saat ini OJK sudah banyak menerima laporan soalnya hilangnya dana nasabah di bank. Nasabah diminta waspada, karena kadang pencurian data terjadi karena memang diberikan secara sukarela oleh nasabah yang bersangkutan.

"Cukup banyak laporannya, terutama bank-bank di sistem pembayarannya, kan itu memang frekuensi tinggi di sistem pembayaran. Rupanya itu yang menjadi sasaran pelaku. Sekarang kita lebih berhati-hati. Memang kegiatan yang gunakan teknologi secara simultan dilakukan oleh pelaku yang cerdas. Maka kembali lagi nasabah harus diingatkan, dari waktu ke waktu tetap saja harus waspada," imbuhnya.

Selain sistem pembayaran dalam negeri yang sering jadi sasaran hacker, OJK juga masih harus menanggulangi maraknya penawaran investasi ilegal.

(mkl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads