Dengan demikian, pelaku industri keuangan di dalam negeri seharusnya sudah paham dan tidak perlu panik. Mitigasi risiko pun tentunya sudah menjadi aturan baku yang ada pada masing-masing perusahaan.
"Dengan pengalaman industri keuangan, banyak situasi yang mirip seperti ini tentu saja komitmen untuk memitigasi risiko sudah menjadi policy di lembaga keuangan," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Haddad di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya meyakini pembiayaan pembangunan tetap berjalan. Dengan kekuatan indikator keuangan, seperti modal sudah tinggi, CAR 21%, artinya likuiditas yang sangat memadai. Saya kira kita tetap punya ruang yang besar," ujarnya
Meski demikian, bukan berarti lembaga keuangan bisa lengah menghadapi kondisi sekarang. Terutama dalam situasi pelemahan rupiah akibat pergerakan arus modal yang meninggalkan Indonesia.
"Ini bukan berarti lengah. Intinya bank harus tetap waspada, dan dengan kekuatan keuangan yang dimiliki kewaspadaan itu tidak menghambat rencana kegiatan," tukasnya.
(mkl/ang)











































