Menko Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, hal ini tidak masalah selama komisaris tersebut sudah mundur dari posisi sebelumnya, baik itu anggota parpol, relawan politik, sampai tim sukses presiden.
"Orang yang bekas afiliasi, tidak masalah. Selama tidak aktif partai. Mantan orang DPR juga tidak masalah, punya hak sama," ujarnya di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lagi pula, tambah Sofyan, sudah sejak dulu BUMN sering menerima orang yang berlatar belakang politik untuk masuk jadi komisaris dan direksi.
"Mayoritas orang-orang profesional. Kalau ada 1-2 relawan, tim kampanye, dari dulu juga begitu. Waktu saya masih Menteri BUMN. Bukan dari sisi itunya, tapi kompetensinya," ujar Sofyan.
Seperti diketahui, dalam tiga hari terakhir ini ada dua BUMN besar yang melakukan perombakan dewan komisaris. Satu BUMN menerima Tim Relawan Jokowi-JK sebagai komisaris, sementara satu lagi mengangkat politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
(ang/rrd)











































