Mari: Eropa Percepat Keringanan Bea Masuk Negara Berkembang
Senin, 07 Feb 2005 17:17 WIB
Jakarta - Menteri Perdagangan Mari Pangestu mengungkapkan, Eropa berniat untuk mempercepat pemberian fasilitas General System Preference (GSP) yakni keringanan tarif bea masuk barang dari negara-negara berkembang ke pasar Eropa. Mari mengungkapkan hal itu sebelum mengikuti sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/2/2005)"Dalam sistem yang baru dan dalam kerangka bantuan tsunami, pemberian fasilitas ini dipercepat dari Bulan Juni menjadi April. Ini merupakan trigger point quota untuk semua produk dari 3 persen menjadi 15 persen," kata Mari. Mari menjelaskan, jika dulu negara Eropa mengimpor barang dari Indonesia lebih dari 3 persen dan tidak memperolah fasilitas, maka dengan adanya GSP, kuotanya menjadi 15 persen. "Contohnya adalah sepatu, dulu tidak dapat, sekarang dapat. Sementara untuk produk CPO dan kayu olahan tidak dapat karena sudah lebih dari 15 persen," demikian Mari.
(qom/)











































