Hasil Lobi Money Laundering ke FATF Diputus 9 Februari

Hasil Lobi Money Laundering ke FATF Diputus 9 Februari

- detikFinance
Senin, 07 Feb 2005 17:33 WIB
Jakarta - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengungkapkan, hasil lobi pemerintah Indonesia ke sejumlah negara anggota FATF (Financial Action Task Force) untuk money laundering akan keluar pada 9 Februari mendatang. Mari mengungkapkan hal itu sebelum mengikuti sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/2/2005)."Pada dasarnya proposal itu diterima dengan baik. Kita jelaskan bahwa pemerintah sudah melakukan yang ada di 40 rekomendasi yang dikeluarkan FATF," tegas Mari. Mari menjelaskan, sejumlah langkah juga sudah ditempuh agar Indonesia dikeluarkan dari daftar hitam negara yang tidak kooperatif dalam money laundering. "Kita sudah lakukan financial independent dan audit. Kita juga sudah melakukan compliant audit. Jadi sudah sepatutnya negara kita dikeluarkan dari daftar non cooperatif country," tegas Mari.Seperti diketahui, Mari merupakan utusan khusus untuk melobi negara anggota FATF yakni Inggris dan Perancis. Sementara Mensesneg Yusril Ihza Mahendra diutus untuk melobi Jepang dan Hong Kong, Menko Perekonomian Aburizal Bakrie melobi AS dan Kanada, Menkeu Jusuf Anwar ke Australia dan Selandia Baru. Utusan-utusan itu dikirim agar Indonesia bisa segera keluar dari daftar hitam negara yang tidak kooperatif dalam masalah money laundering oleh FATF. (qom/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads