"Indikator menunjukkan kondisi perbankan masih normal meskipun ada turbulence dalam perekonomian kita. Kami terus melakukan pemantauan yang intens dengan semua pihak supaya upaya pencegahan bisa berjalan efektif," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Heru Budiargo usai rapat di Gedung DPR/MPR, Rabu (25/3/2015).
Ia mengatakan, Index Stabilitas Perbankan berada pada kondisi normal sejak triwulan III-2014. Meski kondisi perbankan mengalami koreksi 4,9% menjadi 4,2% di Januari, tapi menurut Heru, ketahanannya masih kuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, sejak awal 2015 LPS belum menerima laporan awal bank gagal. Terkait likuidasi bank, LPS, telah melakukan tindak lanjut likuidasi dua bank sejak 2005.
Β
"Tingkat kepatuhan bank membayar premi 100%. Dari sisi cakupan penjaminan pada jumlah rekening masih berada di atas normal 99,6% di 2015. Jumlah rekening yang dijamin pada 2013 sebanyak 54,6% dan turun menjadi 48,02% pada Januari 2015," jelasnya.
"Kesimpulan kami kalau ingin perkuat rupiah kami harus perbaiki kebijakan fiskal," tambahnya.
(ang/rrd)











































