Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) menawarkan agar mekanismenya sedikit diubah. Caranya bukan mewajibkan kartu chip digunakan serentak pada awal 2016, tapi dimulai saja dengan penerbitan kartu chip.
"Tanggal 1 Januari 2016 untuk kartu yang baru dikeluarkan itu sudah harus chip," ungkap Ketua Umum ASPI Darmadi Sutanto kepada detikFinance, Kamis (26/3/2015)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi yang expired itu ketika dikeluarkan yang baru sudah tersedia chip di dalamnya," jelasnya.
Perbankan juga akan lebih mudah untuk fokus pada upgrade atau pembaharuan mesin ATM dan Electronic Data capture (EDC). Di samping juga memberikan edukasi kepada nasabah tentang penggunaan kartu.
"Dibandingkan harus semuanya langung berubah. Jadi sistemnya dibuat berevolusi. Biar terlambat sedikit tapi semuanya berjalan dengan baik," tegas Darmanto.
Melihat jumlah kartu yang mencapai 95 juta, maka diperkirakan membutuhkan waktu sampai dengan lima tahun ke depan. Alhasil pada 2020, semua kartu sudah migrasi dari pita magnetik ke chip.
(mkl/ang)











































