Bank Indonesia (BI) berharap suku bunga pinjaman di pasar uang antar bank memakai acuan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR). Dengan begitu, akan terbentuk pola suku bunga yang lebih tertib dan nantinya bisa 'menular' ke suku bunga deposito atau kredit.
"Dulu waktu SBI (Sertifikat Bank Indonesia) 1, 3, dan 6 bulan masih ada, itu dijadikan acuan bank dalam melakukan penyusunan bunga kredit dan deposito. Diharapkan sekarang JIBOR menjadi acuan pricing bunga kredit dan deposito 1 tahun ke bawah," tutur Nanang Hendarsah, Deputi Task Force Pendalaman Pasar Keuangan, dalam jumpa pers di Gedung BI, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Tanpa adanya acuan, bank bisa saja 'semena-mena' merumuskan suku bunga. Melalui JIBOR, diharapkan penetapan bunga bisa lebih efisien.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Branko Windoe, Ketua Money Market Working Group di Indonesia Forex Exchange Market Comitttee (IFEMC), mengatakan tanpa JIBOR pasar uang antar bank menggunakan acuan yang berbeda-beda. Ada yang menggunakan bunga deposito, kuotasi beberapa bank, dan sebagainya.
"Kalau semua seragam pakai JIBOR tentu lebih efisien. Sebelum pakai JIBOR, menggunakan rata-rata deposito atau indikasi beberapa bank. Sehingga menyulitkan pelaku pasar untuk menentukan suku bunga yang sebenarnya," papar Branko.
(mkl/hds)











































