Nasabah Diamond Investa PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) diminta bersabar menunggu kepastian pembayaran sejumlah dana senilai total Rp 207,5 miliar yang hingga saat ini belum dibayar.
Hal ini mengundang reaksi salah satu nasabah bernama Joseph. Menurutnya, para nasabah selama ini sudah cukup bersabar menunggu niat baik Bakrie Life untuk melunasi utang-utangnya.
Namun, penantian panjang dari tahun 2008 hingga saat ini, belum juga ada kepastian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joseph berharap, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku wasit di industri keuangan bisa mendesak manajemen Bakrie Life untuk segera melunasi utang-utangnya.
"Kita berharap sama OJK harusnya bisa mengambil jalan terbaik untuk mengembalikan uang nasabah. Kalau di bank kan ada LPS, itu kan jaminan nasabah bank, nah di asuransi enggak ada," terang dia.
Lebih jauh Joseph menjelaskan, dirinya bersama nasabah lain sempat protes terkait keamanan nasabah dalam berinvestasi di produk yang secara resmi diawasi oleh OJK.
Kasus Bakrie Life, kata dia, akan menjadi ketakutan masyarakat untuk menyimpan dananya di dalam negeri.
"Kemarin kita sudah bilang ke Pak Dumoly waktu rapat di OJK, kita kan nyimpen dana asuransi di tempat resmi, kok bisa begini, kalau begini caranya orang-orang pada takut investasi di Indonesia," sebut Joseph.
Dia menambahkan, tak ada hal lain yang diharapkan kecuali uangnya kembali. Untuk itu, dirinya mendesak OJK untuk membantu para nasabahnya mendapatkan hak-hak mereka.
"Dalam hal ini kita butuh perlindungan negara, OJK sebagai otoritas keuangan. Kita ingin kepastian hukum dan jaminan negara ke nasabah. Sekarang nasabah mau uang kembali secara penuh. Kita minta kepastian kapan dibayar," cetusnya.
(drk/ang)











































