Hal tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (7/4/2015).
Wakil Komisaris Utama Bank Danamon Johanes Kristiadi mengatakan, Dewan Komisaris menerima rekomendasi dari komite remunerasi untuk menetapkan besarnya tantiem atau bonus tahun buku 2014 untuk Direksi Perseroan sebesar Rp 22,27 miliar secara kotor (gross).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para pemegang saham dalam RUPST telah menyetujui penetapan tantiem atau bonus tersebut," ujar dia.
(drk/hds)