Direksi Bank Danamon Dapat Bonus Rp 22 Miliar

Direksi Bank Danamon Dapat Bonus Rp 22 Miliar

- detikFinance
Selasa, 07 Apr 2015 13:26 WIB
Jakarta - Selain mengganti komisaris independen dan pembagian dividen, PT Bank Danamon Tbk (BDMN) sepakat untuk membagikan tantiem atau bonus tahunan kepada Dewan Direksi, Dewan Komisioner, dan Dewan Pengawas Syariah.

Hal tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Wakil Komisaris Utama Bank Danamon Johanes Kristiadi mengatakan, Dewan Komisaris menerima rekomendasi dari komite remunerasi untuk menetapkan besarnya tantiem atau bonus tahun buku 2014 untuk Direksi Perseroan sebesar Rp 22,27 miliar secara kotor (gross).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, bonus juga diberikan untuk Dewan Komisaris Perseroan sebesar Rp 7.031.000.000 gross dan Dewan Pengawas Syariah sebesar Rp 60 juta.

"Para pemegang saham dalam RUPST telah menyetujui penetapan tantiem atau bonus tersebut," ujar dia.

(drk/hds)

Hide Ads