Belum juga kelar, muncul lagi aksi serupa terkait penawaran investasi yang ditengarai tidak memiliki izin dari otoritas terkait yaitu investasi emas, haji, dan umrah.
Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Rusli Nasution mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki kejelasan aksi pengumpulan dana tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, tawaran investasi emas perusahaan ini dinilai tidak masuk akal karena menawarkan imbal hasil yang fantastis mencapai 30-40% per bulan.
"Sedang kita selidiki, tidak masuk akal karena memang imbal hasil terlalu besar, 30-40%, itu dari mana? Bisnis apa? Jual beli emas juga untungnya enggak sampai segitu," jelas dia.
Sementara penyelidikan soal tawaran investasi umrah dan haji, Rusli menyebutkan, masyarakat diiming-imingi setoran yang lebih ringan dari bayaran pada umumnya.
Selain itu, perusahaan travel umrah dan haji ini menawarkan pemberangkatan yang lebih cepat dari biasanya.
"Kita mau lihat ada izin nggak dari Kemenag, dia menawarkan paket perjalanan umroh, menawarkan setoran sedikit tapi bisa umrah, pasti mau masyarakat, bisa berangkat cepat. Misalnya umroh kan umumnya Rp 20-25 juta, ini cuma Rp 10-15 juta," terang dia.
Rusli menyebutkan, penyelidikan ini sudah dilakukan sejak tahun lalu. Meskipun belum ada pengaduan secara resmi ke OJK, namun kabar soal ini sudah marak beredar. Rusli menambahkan, praktik bisnis seperti itu sudah banyak berlangsung di daerah Jawa.
"Belum ada pengaduan, kita dengar karena sudah meluas, ini di luar Jakarta, di Jawa, sedang kita teliti, kita sementara mencari data," pungkasnya.
(drk/ang)











































