FATF Umumkan Status Kooperatif Money Laundering RI Hari Ini
Jumat, 11 Feb 2005 10:15 WIB
Jakarta - Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) pada Jumat (11/2/2005) ini akan mengumumkan berbagai perkembangan seputar pencucian uang atau money laundering termasuk status Indonesia yang saat ini masih masuk dalam daftar hitam negara yang tidak kooperatif.Dalam siaran persnya, FATF mengumumkan, negara-negara anggota FATF telah mengadakan pertemuannya dari 9-11 Februari di kantor pusat OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development). Rencananya, Presiden FATF, Jean-Louis Fort akan mengumumkan hasil sidang FATF itu pada Jumat ini pukul 11.30 waktu Paris.FATF dalam pengumumannya menjelaskan, pertemuan FATF kali ini diantaranya akan melaporkan perkembangan usaha melawan tindak pencucian uang dan juga pendanaan untuk terorisme.Sidang FATF akan menilai dan memperbarui usaha-usaha yang telah dibuat negara yang saat ini masuk dalam daftar hitam atau NCCT (Non Cooperative Countries and Teritories) dalam melawan tindak pidana pencucian uang. Saat ini negara yang masuk dalam daftar NCCT adalah Cook Island, Indonesia, Myanmar, Nauru, Nigeria dan Filipina.Sidang FATF juga akan melaporkan proposal untuk memperkuat kerjasama internasional di bidang pencucian uang dan pendanaan terorisme. Dan dalam pertemuan ini, untuk pertama kalinya Cina diundang, namun hanya sebagai pengamat.Indonesia sendiri telah berusaha keras untuk keluar daftar NCCT ini, diantarnya dengan mentaati 40 rekomendasi FATF. Guna keluar dari daftar NCCT itu, pemerintah telah mengirim sejumlah menteri untuk menjadi utusan khusus atau special envoy untuk melobi negara anggota FATF.Utusan khusus itu diantaranya Menteri Perdagangan Mari Pangestu merupakan utusan khusus untuk melobi negara anggota FATF yakni Inggris dan Perancis. Sementara Mensesneg Yusril Ihza Mahendra diutus untuk melobi Jepang dan Hong Kong, Menko Perekonomian Aburizal Bakrie melobi AS dan Kanada, Menkeu Jusuf Anwar ke Australia dan Selandia Baru. Saat ini FATF beranggotakan Argentina, Australia, Austria, Belgia, Brasil, Kanada, Denmark, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hong Kong, Cina, Islandia, Irlandia,Italia, Jepang, Luxemburg, Meksiko, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, Rusia, Singapura, Afrika Selatan, Spanyol, Swedia, Swiss, Truki, AS, Inggris.
(qom/)











































