FATF Nyatakan RI Kooperatif

Keluar dari Daftar Hitam NCCT

FATF Nyatakan RI Kooperatif

- detikFinance
Jumat, 11 Feb 2005 11:16 WIB
Jakarta - Menteri Perdagangan Mari Elka Pengestu mengatakan, dari sidang FATF (Financial Action Task Force on Money Laundering), Indonesia saat ini sudah dinyatakan keluar dari daftar hitam negara yang tidak kooperatif dalam pencucian uang atau NCCT.FATF mengeluarkan Indonesia dari daftar NCCT (Non Cooperative Countries and Teritories) karena dinilai sudah menjalankan 40 rekomendasi FATF. "Saya baru dapat berita dari BI. Tolong dicek ke BI. Indonesia sudah diangkat dari daftar non cooperative countries. Jadi sudah lepas dari daftar itu," kata Mari di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (11/2/2005).Menurut Mari, keluarnya Indonesia dari daftar NCCT selain karena lobi yang dilakukan 4 menteri, juga didasarkan hasil survey FATF ke Indonesia pada 27-28 Januari lalu. "Mereka menilai rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan sudah berhasil kita penuhi," katanya. Ia mencontohkan upaya Indonesia untuk keluar dari daftar hitam tersebut seperti pembentukan lembaga anti pencucian uang yakni PPATK dan juga melakukan audit kepatutan dan sosialisasi termasuk melakukan investigasi dan eksekusi. "Sebelumnya ada 40 rekomendasi yang mereka keluarkan. Dan mereka menganggap kita sudah memenuhi. Jadi bisa diremove dari daftar NCCT," ujar Mari.Seperti diketahui, Mari merupakan salah satu menteri yang dikirim untuk menjadi utusan khusus atau special envoy guna melobi negara-negara anggota FATF. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads