Menkeu: RI Bukan Pelaku, Tapi Korban Money Laundering
Jumat, 11 Feb 2005 15:11 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan Jusuf Anwar mengatakan, dalam hal tindak pidana pencucian uang alias money laundering, Indonesia sebenarnya hanya korban dan bukan pelaku seperti halnya dalam masalah terorisme. Pernyataan ini disampaikan Menkeu menanggapi hasil sidang FATF yang memmutuskan Indonesia keluar dari daftar negara yang tidak kooperatif dalam hal pencucian uang di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (11/2/2005).Menkeu Jusuf Anwar juga merupakan satu dari empat menteri yang menjadi utusan khusus untuk melobi negara-negara anggota FATF (Financial Action Task Force on Money Laundering). Menkeu khusus melobi Australia dan Selandia Baru."Banyak duit hasil money laundering bukan dibawa kesini, tapi justru keluar dari negara kita. Dan ternyata mereka (Australia dan Selandia baru) sangat mengerti dan bisa memahami bahwa kita telah bekerja keras," ujar Menkeu.Mengenai kunjungannya ke Australia dan Selandia Baru, Menkeu mengaku mendapat tanggapan yang positif dari keduanya. "Ada nuansa positif yang sangat kolegial dan sangat hangat yang diberikan oleh PM Australia, Selandia Baru maupun menteri-menteri terkait," ungkapnya.Menkeu mengakui pemerintahan kedua negara itu sangat menghargai langkah Indonesia dalam memberantas pencucian uang. "Saya katakan kalau langkah yang ditempuh Indonesia tidak diapresiasi, maka orang-orng bisa demotivasi. Jadi usaha-usaha itu perlu diberikan apresiasi," demikian Menkeu.
(qom/)











































