BPJS Ketenagakerjaan: Ridwan Kamil Batasi Jam Operasi Bar, Kecelakaan Kerja Malam Hari Turun

BPJS Ketenagakerjaan: Ridwan Kamil Batasi Jam Operasi Bar, Kecelakaan Kerja Malam Hari Turun

- detikFinance
Kamis, 16 Apr 2015 12:53 WIB
BPJS Ketenagakerjaan: Ridwan Kamil Batasi Jam Operasi Bar, Kecelakaan Kerja Malam Hari Turun
Foto: Elvyn G. Masassya
Jakarta -

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat, angka kecelakaan kerja sebagian besar terjadi saat pagi hingga sore hari, atau dari pukul 06.00-18.00. Meskipun demikian, BPJS Ketenagakerjaan mencatat, masih ada angka kecelakaan kerja di malam hari.

"Kebanyakan kecelakaan kerja terjadi di pagi dan siang hari. Tapi malam hari juga terjadi. Saya juga heran kenapa malam hari masih ada kecelakaan kerja," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya, saat diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Elvyn menyinggung angka kecelakaan kerja yang turun drastis di malam hari. Fenomena ini terjadi di Bandung, Jawa Barat, sejak Wali Kota Bandung Ridwan Kamil membatasi jam operasional hiburan malam. Dari kebijakan tersebut, ternyata memiliki pengaruh terhadap penurunan angka kecelakaan kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak Pak Ridwan Kamil batasi jam operasional bar, di Bandung angka kecelakaan kerja turun drastis di malam hari," sebutnya.

Ke depan, BPJS akan mengkaji penanganan kecelakaan kerja yang terjadi di pagi-sore hari dan malam hari. Selain itu, Elvyn menjelaskan tentang definisi kecelakaan kerja. Kecelakaan kerja yang ditanggung oleh BPJS adalah, kecelakaan yang terjadi saat karyawan berangkat ke lokasi kerja, sedang bekerja hingga pulang sampai ke rumah.

"Ruang lingkup kecelakaan yang dicover yakni saar berangkat kerja sampai peluang kerja dan sampai di rumah," jelasnya.

(feb/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads