OJK Izinkan Bank Shinhan Korea Beli 40% Saham Bank Metro Express

OJK Izinkan Bank Shinhan Korea Beli 40% Saham Bank Metro Express

- detikFinance
Kamis, 16 Apr 2015 14:42 WIB
OJK Izinkan Bank Shinhan Korea Beli 40% Saham Bank Metro Express
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memberikan izin kepada Shinhan Bank untuk mengakuisisi 40% saham PT Bank Metro Express.

Bank asal Korea ini menggelontorkan dana sebesar Rp 700 miliar untuk menguasai 40% kepemilikan saham di bank tersebut.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, pihaknya telah memberikan izin akuisi kepada Shinkan Bank bersamaan dengan restu dari Korea Financial Services Commission (Korea FSC) dan Korea Financial Supervisory Service (Korea FSS) untuk menyetujui PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) membuka cabang di Seoul, Korea. Ini awal dari asas resiprokal atau azas kesetaraan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menyetujui akuisisi yang dilakukan oleh Bank Shinhan, secara bersamaan dengan diizinkannya BNI membuka cabang di sana, ini karena prinsip resiprokal," ujar dia saat ditemui di Gedung OJK, Jl Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Menurut Muliaman, saling tukar atau barter ekspansi tersebut tentu akan menguntungkan kedua negara. OJK mendorong bank-bank Korea untuk bisa bersinergi di industri keuangan dalam negeri.

"Kalau ada yang untung, ada yang rugi itu bukan kerjasama, kalau kerjasama saling menguntungkan, dengan prinsip tersebut kita bangun kesepakatan melalui MoU. Kita mendorong hadirnya bank-bank Korea di sini," tegas Muliaman.

Di tempat yang sama, Deputi Komisioner Bidang Perbankan OJK Mulya Siregar menjelaskan, masuknya bank-bank asing di dalam negeri melalui akuisisi menjadi bagian dari konsolidasi perbankan di Indonesia.

Setelah mengakusisi Bank Metro Express, Shinhan Bank tengah melirik satu bank dalam negeri asal Surabaya. Namun, Mulya belum mau menyebut nama bank tersebut.

Nantinya, setelah berhasil mengakuisisi 2 bank dalam negeri dengan kepemilikan mayoritas, maka Shinkan Bank bisa menggunakan haknya sebagai pengendali untuk menggabungkan (merger) 2 bank lokal tersebut.

Proses ini sebagai salah satu cara OJK memperkecil jumlah bank-bank di dalam negeri yang jumlahnya terlalu banyak.

"Kita mengizinkan Shinhan Bank akuisisi 40%, Rp 700 miliar. Kita lihat perkembangannya, nanti dia akan ambil satu bank lagi dalam hal mendukung konsolidasi bank dalam negeri, nanti ada semacam legal merger, habis itu ke operasional merger, jadi memakan waktu 9-12 bulan," jelas Mulya.

Sementara itu, Gubernur Korea FSS Zhin Woong-Seob menambahkan, pihaknya berjanji akan mematuhi segala ketentuan OJK terkait industri keuangan di dalam negeri.

Pihaknya siap membantu kemudahan bank-bank dalam negeri untuk berekspansi di negeri ginseng tersebut.

"Mohon bisa diterima Bank Shinan untuk akuisisi dan merger bank lain, agar bisa diterima. Kita siap menaati ketentuan. Jika OJK memerlukan bantuan, kami akan menyediakan segala info dan SDM dan dukungan materil," pungkasnya.

(drk/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads