Berdasarkan keterangan tertulis Kemenkominfo yang dikutip Minggu (19/4/2015), Panel Investasi Ilegal, Penipuan, Obat Makanan, Perjudian, dan Narkoba juga menemukan informasi lain terkait MMM yaitu:
- Sergey Mavrodi (pendiri MMM) tersangkut masalah hukum di Rusia. Dia pernah dipidana penjara karena kegiatan terkait MMM di Rusia.
- Penegak hukum di India telah menangkap beberapa orang yang terkait dengan kegiatan MMM di negara tersebut.
- Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan pandangan bahwa kegiatan MMM bersifat riba dan haram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Muatan informasi dalam situs MMM sangat berpotensi merugikan masyarakat serta menimbulkan keresahan masyarakat.
- Untuk mencegah makin tingginya potensi kerugian masyarakat dan keresahan masyarakat, perlu segera dilakukan pemblokiran atas situs internet MMM.











































