Tiga Bank Ini Ajukan Izin Layanan Tanpa Kantor Cabang

Tiga Bank Ini Ajukan Izin Layanan Tanpa Kantor Cabang

- detikFinance
Senin, 20 Apr 2015 07:04 WIB
Tiga Bank Ini Ajukan Izin Layanan Tanpa Kantor Cabang
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memproses izin tiga bank untuk bisa membuka Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai). Tiga bank tersebut adalah, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), dan PT Bank Bukopin Tbk.

Sebelumnya, OJK telah memberikan restu kepada 4 bank untuk mengawali keberadaan program Laku Pandai, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Central Asia Tbk (BCA), dan PT Bank Tabungan Pensiun Negara Tbk (BTPN).

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, pihaknya tengah meneliti kesiapan teknologi dari masing-masing bank tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lagi diteliti teknologinya," ujarnya, Senin (20/4/2015).

Memang, salah satu persyaratan untuk bisa melaksanakan program Laku Pandai antara lain, ketersediaan sarana infrastruktur seperti teknologi informasi yang menjangkau wilayah pelosok.

Selain itu, memiliki sarana kantor cabang sebagian besar wilayah Indonesia, sertai jumlah SDM yang mencukupi.

Muliaman menyebutkan, secara total akan ada 17 bank yang akan mengikuti program Laku Pandai dalam rangka keuangan inklusif.

Diharapkan, program ini akan dimulai di tahun ini. "Ada 17 semuanya, kita harapkan segera, tahun ini dimulainya," imbuh dia.

(drk/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads