Saat ini, izin pembukaan kantor cabang BRI di kedua negara tersebut masih diproses di OJK.
Demikian dikatakan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, Senin (20/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muliaman menjelaskan, proses ini dilakukan hingga kedua negara sepakat menandatangi kerjasama dengan Indonesia di sektor keuangan, yang salah satu poinnya mengedepankan azas kesetaraan atau resiprokal.
"Nanti menunggu tanda tangan MoU. Kan harus resiprokal," ucap Muliaman.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan Korea atau Financial Supervisory Service (Korea FSS) akhirnya memberikan restunya bagi PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) membuka cabang di Seoul, Korea. BNI telah menggelontorkan investasi sebesar US$ 100 juta (Rp 1,3 triliun) untuk ekspansinya itu.
"BNI tengah menjajaki pendirian cabang di Seoul dan kami menyambut baik atasnya. Sekarang kami telah mengeluarkan izin tahap pertama dan akan mengeluarkan izin resmi untuk perlengkapan dan bisnis. Kami akan berusaha keras agar BNI bisa dapat izin resmi secepat-cepatnya," ujar Gubernur Korea FSS Zhin Woong-Seob.
Zhin meyakini, BNI bisa menyediakan berbagai fasilitas di sektor keuangan baik bagi masyarakat Indonesia di Korea maupun warga Korea sendiri.
"Kami meyakini bahwa cabang BNI dapat menyediakan fasilitas bermanfaat di Korea melalui bisnisnya. Selama ini kami mengusahakan tidak ada diskriminasi antara bank Korea dan Indonesia di sana, dan kami menyediakan one stop service agar bisa menampung keluhan," jelas dia.
Direktur Utama BNI Ahmad Baiquni menambahkan, pihaknya telah menyediakan investasi US$ 100 juta untuk ekspansi di Korea.
"Investasi hanya sewa kantor sama belanja IT, US$ 100 juta," sebutnya.
Baiquni mengungkapkan, Korea memiliki potensi yang tinggi sebagai tujuan ekspansi. "Potensi Korea besar jadi sangat alasan buka di sana, nanti akan ada remitance, ada 41.000 TKI di sana, itu pasar yang akan kita garap," pungkasnya.
(drk/dnl)











































