BRI Minta Nasabah Hati-hati Bertransaksi Internet Banking

BRI Minta Nasabah Hati-hati Bertransaksi Internet Banking

- detikFinance
Rabu, 22 Apr 2015 15:25 WIB
BRI Minta Nasabah Hati-hati Bertransaksi Internet Banking
Jakarta - Pesatnya teknologi informasi yang digunakan oleh industri perbankan semakin meningkatkan kualitas pelayanan. Namun seiring dengan peningkatan kualitas tersebut, kejahatan dunia maya (cyber crime) juga meningkat.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku kejahatan dunia maya tidak pernah kehabisan akal untuk menyelinap ke dalam sistem. Salah satu praktik kejahatan yang melibatkan kecanggihan teknologi yang kerap terjadi dan meresahkan masyarakat adalah pencurian sandi dan nomor rahasia kartu kredit dengan teknik phishing.

Phishing merupakan bentuk kejahatan yang sengaja dilakukan oleh seseorang untuk mendapatkan informasi penting yang berkaitan dengan data keuangan seperti PIN, nomor rekening, nomor kartu kredit, dan sebagainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biasanya ditujukan kepada pengguna internet banking dengan cara peniruan tampilan web," kata Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Budi Satria, dalam siaran pers, Rabu (22/4/2015).

Menurut Budi, modus yang digunakan oleh pelaku kejahatan dunia maya yang ditujukan untuk mengelabui pengguna internet banking antara lain adalah dengan melakukan phishing pada halaman internet banking, sehingga setelah user berhasil login kemudian muncul halaman yang bertuliskan “Additional Verification” atau permintaan untuk melakukan verifikasi tambahan dengan meminta nomor token sebelum muncul halaman utama.

"Pada tahap tersebut, nasabah perlu berhati-hati. Jangan melanjutkan transaksi apabila muncul kolom permintaan ‘additional verification’ atau muncul halaman yang tidak seperti biasanya,” ujar Budi.

Saat ini, BRI sedang melakukan penelusuran terkait munculnya layar permintaan 'additional verification' serta perubahan tampilan yang tidak resmi pada situs internet banking.

Untuk menjamin keamanan serta kenyamanan nasabah dalam bertransaksi, BRI juga telah menggandeng Kepolisian RI untuk menangani kasus-kasus cyber crime yang menimpa nasabah BRI.

"Kami tidak akan segan untuk memproses secara hukum para pelaku kejahatan dunia maya yang telah merugikan nasabah dan institusi BRI," tegasnya.

Budi menuturkan, BRI gencar melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai tips bertransaksi aman di dunia maya melalui berbagai media, serta meningkatkan tingkat kewaspadaan nasabah agar lebih berhati-hati dalam menggunakan internet banking.

"Kami juga sampaikan ke nasabah agar menghubungi call BRI di 14017 apabila ada yang kurang jelas mengenai berbagai produk atau layanan yang diberikan BRI," pungkas Budi.

(ang/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads