RI Keluar dari Daftar Negatif FATF
BI: Biaya Provisi Bisa 0%
Senin, 14 Feb 2005 12:37 WIB
Jakarta - Bank Indonesia memperkirakan setelah dikeluarkan dari daftar negatif negara nonkooperatif atas pencucian uang, maka provisi yang sebelumnya dibebankan ke Indonesia sebesar 60-100 persen diturunkan ke arah 0 persen."Dengan ini mereka sudah menurunkan dan akan di bawa ke nol persen karena selama ini kita melakukan lobby ke Hongkong yakni Monetery Otority bahwa provisi sudah diturunkan 10 persen mungkin sekarang sudah nol persen. Eropa mungkin akan melakukan hal sama," kata Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah usai acara donor darah di Gedung Bank Indonesia, Jl Mh Thamrin, Jakarta, Senin (14/2/2005).Provisi ini dibebankan kepada negara nonkooperatif sebagaimana list FATF (Financial Action Task Force on Money Laundering) atas semua transaksi keuangan baik berupa bantuan ataupun pinjaman. Selama ini Indonesia dikenakan provisi sebesar 60-100 persen oleh para pelaku bisnis di Hongkong."Kita memang tidak akan memberikan ruang yang tidak sepantasnya kita berikan kepada money launderer tersebut. Manfaat keluar dari daftar negatif sangat besar misalnya di Eropa dan pasar keuangan Asia selalu ada sirkuler atau pemberitahuan kepada pedagang valuta asing dan bank-bank bahwa negara-negara ini tidak kooperatif," ujar Burhanuddin.Akibat daftar tidak kooperatif tersebut biasanya biaya bisnis menjadi sangat mahal. "Kalau di Hongkong bank yang memberikan batuan atau pinjaman ke Indonesia memasang provisi 60 sampai 100 persen," jelasnya.Selain itu, biaya transaksi juga menjadi semakin efisien. "Secara tidak langsung hal ini memiliki pengaruh ke kebijakan moneter karena dasarnya adalah kebijakan domestik yang dipengaruhi hal-hal internasional," ungkap Gubernur BI.Manfaat lainnya adalah investasi akan terangsang, aliran dana akan lancar dan investor tidak akan ragu untuk melakukan bisnis atau transaksi hingga kegiatan ekonomi akan berjalan normal.Ketika ditanya dampaknya pada penguatan rupiah, menurut Burhanuddin tidak ada dampak langsungnya. "Tidak ada dampak langsung ke penguatan rupiah," ujarnya.
(san/)











































