DPR Minta BI Awasi Aktivitas DSP

DPR Minta BI Awasi Aktivitas DSP

- detikFinance
Senin, 14 Feb 2005 15:24 WIB
Jakarta - Komisi XI meminta Bank Indonesia untuk lebih mengawasi aktivitas Danamon Simpan Pinjam (DSP) yang kini sudah merambah hingga ke daerah terpencil. Hal ini disampaikan oleh sejumlah Komisi XI DPR dalam Rapat Kerja antara Komisi XI dengan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah di ruang Nusantara I, Gedung DPR/MPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (12/2/2005).Sejumlah anggota DPR yang melontarkan masalah itu antara lain Drajad Wibowo, Max Moein dan Rizal Djalil. Kekhawatiran para anggota dewan itu terkait dengan sudah adanya Bank Perkreditan Rakyat di daerah terpencil. "Jangan sampai di satu wilayah ada bank yang sejenis, terlebih lagi DSP sahamnya dimiliki asing," kata salah satu anggota dewan itu.Menanggapi hal tersebut Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah menyatakan, pasar usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia adalah pasar yang sangat besar. "BRI adalah bank yang selama ini menangani soal UKM belum mencapai angka 30 persen dari total 40 juta pasar UKM. BPR pun masih jauh dari 10 persen," katanya.Makanya, Burhanduddin menyatakan, jika DSP masuk ke dalam pasar UKM itu tidak harus dipandang sebagai saingan karena pasar UKM masih luas.Menanggapi hal itu Wakil Ketua Komisi XI DPR Max Moein mengatakan, masalah DSP bukan masalah perebutan pasar tetapi lebih pada masalah pembajakan direksi. "Selama ini anggota direksi BPR diiming-imingi gaji dua kali lipat supaya mau pindah ke DSP. Ini tidak fair. BI harus menyikapi masalah ini segera," tandasnya.Sementara anggota DPR Rizal Djalil menambahkan, BI juga harus bertindak jelas mengenai linkage over di Danamon. "Dan itu saja masih ada sisa sebesar Rp 700 miliar yang belum dibayar oleh Danamon," tandasnya."BI juga harus mencermati masalah batas maksimum pemberian kredit (BMPK) Bank Danamon," tambahnya.Menanggapi pertanyaan Rizal Djalil, Gubernur BI mengakui, saat merger Bank Danamon memang masih ada tanggungan pajak sebesar Rp 700 miliar. "Tapi itu sudah dibayar," katanya.Burhanuddin juga meyatakan, soal isu BMPK saat ini BI sedang menyelidikinya apakah Danamon memang terbukti melakukan pelanggaran atau tidak.Dalam kesempatan itu, Drajad Wibowo meminta kepada BI agar dalam memandang persoalan Bank Danamon sebagai pelajaran agar di lain waktu BI tidak mudah memberikan kredit atau bantuan. (mar/)

Hide Ads