Perlindungan kartu kredit merupakan penggantian dari risiko kerugian atas transaksi kartu kredit, akibat penyalahgunaan kartu kredit yang hilang, termasuk pencurian dan penarikan uang tunai dengan kartu kredit di ATM, oleh nasabah yang berada di bawah ancaman. Selain itu, nasabah juga masih akan mendapatkan manfaat santunan kematian akibat kecelakaan.
Β
"Produk ini memang merupakan inovasi terbaru yang ditawarkan kepada nasabah Mandiri Kartu Kredit agar lebih merasa nyaman saat bertransaksi. Harapannya, produk ini akan dapat meningkatkan transaksi nasabah, baik dari sisi frekuensi, maupun volume," ungkap SVP Credit Cards Bank Mandiri Boyke Yurista dalam keterangannya, Kamis (30/4/2015).
Boyke menganggap produk ini penting, karena data Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) menyebutkan, kerugian akibat dari kejahatan penyalahgunaan kartu kredit di Indonesia sebesar Rp 600 miliar sepanjang 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana cara mendapatkan produk tersebut?
Untuk premi produk tersebut, nasabah akan ditawarkan dua pilihan premi dan cakupan perlindungan bagi nasabah. Pertama, pembayaran premi Rp 20.000 per bulan untuk manfaat tanggungan hingga Rp 7.500.000 dan santunan kematian akibat kecelakaan Rp 75.000.000. Kedua, pembayaran premi Rp 25.000 per bulan, untuk manfaat tanggungan Rp 15.000.000 dan santunan kematian akibat kecelakaan Rp 100.000.000.
Diluncurkan juga produk asuransi Perlindungan Pembelian dan Santunan Rawat Inap. Ini adalah produk asuransi yang memberikan manfaat berupa penggantian atau perbaikan barang yang dibeli dengan Mandiri kartu kredit jika terjadi kerusakan, dalam waktu 30 hari setelah tanggal pembelian di Indonesia. atau 45 hari jika pembelian dilakukan di luar negeri.
Perlindungan ini juga memberikan manfaat lain, berupa santunan tunai jika nasabah dirawat inap di rumah sakit lebih dari dua hari akibat kecelakaan dan santunan kematian akibat kecelakaan.
Bank Mandiri sendiri membukukan transaksi kartu kredit sebanyak 32 juta transaksi di 2014 dengan nilai Rp 27 triliun. Nilai transaksi tersebut tumbuh 29% dari tahun lalu yang Rp 20,9 triliun.
Hingga akhir 2014, bisnis asuransi umum AXA Mandiri telah membukukan pendapatan premi bruto sebesar Rp 646,32 miliar, dibandingkan periode yang sama tahun 2013 sebesar Rp 392,91 miliar.
(dnl/hen)











































