Sofyan Djalil, Menteri Hanif, dan Pengusaha Rapat Soal Dana Pensiun Swasta

Sofyan Djalil, Menteri Hanif, dan Pengusaha Rapat Soal Dana Pensiun Swasta

- detikFinance
Jumat, 08 Mei 2015 09:55 WIB
Sofyan Djalil, Menteri Hanif, dan Pengusaha Rapat Soal Dana Pensiun Swasta
Jakarta - Menko Perekonomian Sofyan Djalil pagi ini menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakiri di kantornya. Rapat membahas persoalan dana pensiun untuk para tenaga kerja.

Rapat dimulai pukul 09.30 WIB. Turut hadir juga Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya dan perwakilan dari dunia usaha.

"Saya diundang rapat oleh pak Menko terkait dengan dana pensiun," ungkap Hanif saat memasuki kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (8/5/2015)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanif belum dapat menjelaskan lebih lanjut untuk rincian pembahasannya. Nanti akan disampaikan usai rapat yang berlangsung hingga dua jam ke depan.

Seperti diketahui, Mulai 1 Juli 2015, iuran jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan akan ditetapkan sebesar 8%. Rinciannya 5% ditanggung pengusaha dan 3% pekerja.

Namun, besaran iuran tersebut dinilai memberatkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pemerintah mengkaji ulang besaran iuran tersebut.

(mkl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads