Gubernur BI: Ngutang Boleh, Tapi Hati-hati

Gubernur BI: Ngutang Boleh, Tapi Hati-hati

- detikFinance
Jumat, 08 Mei 2015 10:08 WIB
Gubernur BI: Ngutang Boleh, Tapi Hati-hati
Jakarta - Berutang bukan sesuatu yang haram. Bagi perusahaan, berutang adalah yang biasa untuk memperkuat modalnya. Namun Bank Indonesia (BI) mengingatkan, pengelolaan utang harus hati-hati, terutama utang dari luar negeri dalam bentuk dolar AS.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur BI, Agus Martowardojo, dalam Peluncuran Buku dan Diskusi Kajian Stabilitas Keuangan No.24, 'Memperkuat Stabilitas Sistem Keuangan di Tengah Dinamika Tantangan Global dan Domestik', di Gedung BI, Jakarta, Jumat (8/5/2015).

"Boleh saja utang tapi asal hati-hati. Jadi pinjaman luar negeri boleh, tapi harus ada rating dan hedging. Tapi di luar negeri sudah dibicarakan dengan Asia, mereka banyak tidak lindung nilai. Persepsi itu bisa saja, tapi bukan di Indonesia," kata Agus Marto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, BI mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Februari 2015 tumbuh 9,4% (year-on-year), lebih lambat dibandingkan pertumbuhan Januari 2015 sebesar 10,5%. Dengan pertumbuhan tersebut, posisi ULN pada akhir Februari 2015 tercatat sebesar US$ 298,9 miliar.

Per Februari, ULN sektor publik atau pemerintah adalah US$ 134,8 miliar (45,1% dari total ULN). Sedangkan ULN sektor swasta sebesar US$ 164,1 miliar (54,9% dari total ULN).

(dnl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads