Hal ini disampaikan oleh Gubernur BI, Agus Martowardojo, dalam Peluncuran Buku dan Diskusi Kajian Stabilitas Keuangan No.24, 'Memperkuat Stabilitas Sistem Keuangan di Tengah Dinamika Tantangan Global dan Domestik', di Gedung BI, Jakarta, Jumat (8/5/2015).
"Boleh saja utang tapi asal hati-hati. Jadi pinjaman luar negeri boleh, tapi harus ada rating dan hedging. Tapi di luar negeri sudah dibicarakan dengan Asia, mereka banyak tidak lindung nilai. Persepsi itu bisa saja, tapi bukan di Indonesia," kata Agus Marto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Per Februari, ULN sektor publik atau pemerintah adalah US$ 134,8 miliar (45,1% dari total ULN). Sedangkan ULN sektor swasta sebesar US$ 164,1 miliar (54,9% dari total ULN).
(dnl/ang)











































