Ada 'SiMOLEK' di Kantor Puan Maharani

Ada 'SiMOLEK' di Kantor Puan Maharani

- detikFinance
Selasa, 12 Mei 2015 15:38 WIB
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan program edukasi keuangan yang mampu menjangkau daerah pelosok dan pinggiran Indonesia. Bertempat di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, OJK meluncurkan mobil edukasi keuangan tahap II atau mobil SiMOLEK (mobil literasi keuangan OJK).

Untuk peluncuran tahap 2, OJK menggandeng Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.

Anggota Dewan Komisoner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Setiono menjelaskan, peluncuran kendaraan SiMOLEK merupakan komitmen OJK untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat Indonesia, agar dapat mengelola keuangan dengan baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada program tahap 2 ini, OJK bersama Puan meluncurkan 21 unit mobil SiMOLEK yang bakal disebar ke seluruh perwakilan OJK di Indonesia. Akhir tahun lalu, OJK juga telah meluncurkan 20 unit mobil SiMOLEK.

"Peluncuran SiMOLEK dalam rangka mengembangkan infrastruktur jasa keuangan. Diperlukan sarana begerak yang bisa masuk ke pasar tradisonal, ke pusat perkumpulan, sekolah, kampung," kata Kusumaningtuti saat peluncuran SiMOLEK di Kantor Menko Puan, Jakarta, Selasa (12/5/2015).

Di dalam kendaraan SiMOLEK, terdapat berbagai fasilitas dan layanan yang bisa diberikan kepada masyarakat. Layanan pertama mengenai edukasi produk, layanan dan lembaga jasa keuangan. Kemudian ada fasilitas kesehatan keuangan, untuk mengetahui kondisi atau status keuangan seseorang atau keluarga.

"Juga memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, pelaporan ataupun pertanyaan ke Layanan Konsumen OJK," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisoner OJK Muliaman D. Hadad menjelaskan, jumlah mobil edukasi bergerak yang diluncurkan masih terbatas. Untuk mempercepat edukasi, OJK meminta lembaga jasa keuangan lain untuk aktif terlibat.

"Sebetulnya luas Indonesia dengan jumlah kendaraan sekarang kecil sekali. Karena itu, edukasi bukan kewajiban pemerintah dan OJK. Teman-teman lembaga keuangan juga harus aktif edukasi ke masyarakat," jelasnya.

(feb/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads