Menko Puan Minta OJK Hapus Saldo Minimal Tabungan Bank

Menko Puan Minta OJK Hapus Saldo Minimal Tabungan Bank

- detikFinance
Selasa, 12 Mei 2015 17:58 WIB
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) hingga anak sekolah.

Alasannya, pemerintah memiliki program bantuan untuk warga tidak mampu hingga anak sekolah, dan bantuan tersebut disalurkan melalui rekening bank.

"Pemerintah mulai Januari-Juni beri Kartu Indonesia Pintar. Anak sekolah dari SD sampai SMA jumlah yang dapat bantuan 20,3 juta siswa. Anak SD dapar Rp 450.000 per 1 tahun, anak SMP dapat Rp 750 ribu, anak SMA dapat dapat Rp 1 juta," kata Menko Puan saat peluncuran SiMOLEK di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (12/5/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persoalan lain muncul saat bantuan disalurkan melalui tabungan. Para penerima bantuan bingung dengan adanya pengenaan saldo minimal hingga potongan. Hal tersebut menurutnya bisa mengurangi nominal bantuan yang diberikan.

Melihat persoalan itu, Puan meminta OJK selaku regulator jasa keuangan membuat regulasi atau solusi untuk penghapusan saldo minimal hingga potongan biaya administrasi.

"Hapus minimal saldo akan bermanfaat bagi mereka," jelasnya.

Puan mengambil contoh pengenaan saldo nominal Rp 20.000 dalam buku tabungan. Bila saldo minimal atau mengendap untuk masyarakat miskin masih berlaku maka uang tabungan senilai Rp 20.000 tidak bisa diambil. Padahal uang yang mengendap dan tidak bisa diambil tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat miskin.

"Uang Rp 20.000 penting bagi mereka (saldo minimal). Misal di Solo, kota terbuka dan terbangun, uang Rp 10.000 bisa makan 1 hari. Pagi makan soto, siang nasi kucing, malam masih bisa makan dengan uang Rp 10 ribu. Bayangkan kalau itu hilang," ujarnya.

(feb/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads