Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, pengawasan terhadap industri perbankan dalam negeri sudah diperketat.
"Kita sudah punya sistem pemantauan di masing-masing bank karena sudah ada guideline di OJK, masing-masing bank harus punya fraud handling manajemen, mereka harus lapor ke kita," katanya ditemui di seminar ekonomi Strategi Mewujudkan Arsitektur Sistem Keuangan dan Perbankan Nasional yang Tangguh, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (13/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
"Kalau BPR yang masih buka silakan saja (beroperasi), yang tertangkap karena kita intensifkan pengawasannya. Yang tersisa ya tinggal yang bagus-bagus," kata Muliaman.
Berikut ini daftar bank bermasalah yang sudah dilaporkan oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) kepada Bank Indonesia (BI) dan OJK, diteruskan ke Kepolisian. Lihat daftarnya di sini.
(ang/dnl)











































