Kepala Departemen Pengaduan Konsumen OJK, Anto Prabowo, mengatakan, sebanyak 44 perusahaan menawarkan produk investasi yang pengawasannya berada di bawah Kementerian Koperasi dan Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).
"Sisanya itu ternyata belum ada pengawasnya. Ini kan berisiko buat masyarakat kalau tidak ada yang mengawasi," kata Anto kepada detikFinance, Senin (25/5/2015).
Salah satu model tawaran perputaran uang yang tak berizin dan menawarkan keuntungan tinggi adalah Manusia Membantu Manusia (MMM). Skema perputaran uang yang diciptakan oleh Sergey Mavrodi ini sempat membuat heboh industri keuangan dalam negeri.
"Perusahaan-perusahaan yang pengawasannya di luar OJK tersebut umumnya bergerak dalam skema investasi resiko tinggi, seperti investasi MMM. Seperti investasi model MMM itu, yang banyak seperti itu pengawasannya di luar OJK, jadi rentan penipuan pada masyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan, para perusahaan yang menawarkan investasi atau perputaran uang itu harus diawasi karena berpotensi merugikan masyarakat. OJK sendiri berniat mengumumkan nama-nama perusahaan yang bermasalah tersebut.
"Tujuanya, agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menginvestasikan uangnya di perusahaan-perusahaan tersebut. Agar tidak ada kasus serupa yang terulang," kata Anto.
OJK sudah mengutus Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum Di Bidang Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) untuk menindaklanjuti perusahaan-perusahaan ini.
"Ada yang sudah kita keluarkan, ada yang masih melengkapi izin. Ada yang sudah ditangani secara hukum," ucapnya.
"Yang paling baru, kita sudah tindak dua perusahaan penawaran investasi dan sedang ditangani secara hukum, satu di Jember, satunya lagi di Papua," tandasnya.
(Angga Aliya/Angga Aliya)











































