DP KPR Turun Jadi 20%, Kredit Bank Bisa Terkerek 15%

DP KPR Turun Jadi 20%, Kredit Bank Bisa Terkerek 15%

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Kamis, 28 Mei 2015 18:20 WIB
DP KPR Turun Jadi 20%, Kredit Bank Bisa Terkerek 15%
Jakarta - Bank Indonesia (BI) akhirnya merivisi aturan Loan to Value (LTV) untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan apartemen. Dengan adanya revisi tersebut, maka uang muka yang disetor konsumen bisa lebih ringan alias ada kelonggaran.

Loan To Value (LTV) untuk KPR maupun KPA konvensional dinaikkan 10%, sementara untuk syariah sebesar 5%. Artinya, DP KPR konvensional lebih ringan hanya 20% dari sebelumnya 30%, untuk syariah menjadi hanya 15%. Ketentuan ini akan berlaku Juni 2015.

Riset Ekonomi Mandiri Sekuritas Chandra Linanjaya mengatakan, pelonggaran aturan BI tersebut akan berdampak positif terhadap pertumbuhan kredit perbankan. Meski begitu, dampaknya tidak akan terlalu signifikan.

Diperkirakan, pertumbuhan kredit perbankan tahun ini akan berada di kisaran 15% yang merupakan batas bawah dari target BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di angka 15-17%.

"Akan ada penambahan sedikit, sekitar di bawah 1%. Pertumbuhan kredit di Maret kan hanya 11,3%, masih lemah, 15% angka cukup bagus di tahun ini," sebut dia saat Paparan Economic Outlook 2015, di Plaza Mandiri, Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Chandra menyebutkan, dampak positif dari pelonggaran aturan BI hanya akan terasa pada bank-bank yang fokus menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) seperti BTN, Bank Panin, dan BCA. Oleh karenanya, pengaruhnya tidak begitu besar.

"BI bilang akan ada penambahan 2%, itu penambahan di nasabah-nasabah menengah ke bawah, perbankan seperti BTN, Panin, BCA, bisa mendapatkan keuntungan di situ," terang dia.

Di tempat yang sama, Senior Ekonom Mandiri Sekuritas Andry Asmoro menambahkan, selain meningkatkan penyaluran kredit perbankan, pelonggaran aturan BI tersebut juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia meskipun andilnya tidak terlalu besar.

Akan banyak sektor terdorong naik dengan adanya pelonggaran LTV ini seperti kontraktor, pengembang dan properti.

Meski demikian, hal utama yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi adalah kerja pemerintah dalam menggenjot proyek-proyek infrastruktur.

Namun, di kuartal II-2015 pertumbuhan ekonomi masih akan melambat karena penyerapan anggaran pemerintah belum terserap maksimal.

"Jadi government spending baru bisa di kuartal tiga atau empat. Kalau bagus, itu bisa 5% full year, tapi kuartal dua masih di kisaran 4,7-4,8%. Risiko pertumbuhan ekonomi yaitu government spending," tutupnya.



(Dewi Rachmat Kusuma/Angga Aliya)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads