Bank Syariah BUMN Mau Digabung, OJK: Belum Ada yang Minta Izin

Bank Syariah BUMN Mau Digabung, OJK: Belum Ada yang Minta Izin

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Senin, 01 Jun 2015 13:32 WIB
Bank Syariah BUMN Mau Digabung, OJK: Belum Ada yang Minta Izin
Jakarta - Pemerintah punya wacana menggabungkan bank-bank syariah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu milik PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Namun, hingga kini belum ada bank BUMN yang mengajukan secara resmi atas rencana merger tersebut.

"Sampai sekarang belum nerima (pengajuan izin) dari owner-nya (Kementerian BUMN), belum ada resminya mau melakukan merger," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Mulya Siregar saat konferensi pers di Gedung OJK, Komplek Perkantoran BI, Jakarta, Senin (1/6/2015).

Dia menjelaskan, sejauh ini merger bank BUMN syariah baru sekadar niat, namun belum ada tindak lanjutnya.

"Tanya kementerian BUMN, dalam pembicaraan ada niat, tapi formula belum jadi, ya jadi atau tidaknya nggak tahu, tanya ke BUMN," katanya.

Sebelumnya, OJK menyebutkan, kajian mengenai merger ini sudah dibahas oleh pemerintah dan OJK. Bahkan, para pemegang saham bank-bank tersebut sudah menyambut positif. Melalui merger, diharapkan bisa memperbesar modal bank syariah.

(Dewi Rachmat Kusuma/Angga Aliya)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads