KPK: Sistem di Depkeu Rawan Korupsi

KPK: Sistem di Depkeu Rawan Korupsi

- detikFinance
Jumat, 18 Feb 2005 11:39 WIB
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki menilai sistem yang ada di Departemen Keuangan (Depkeu) rawan dan berpotensi menimbulkan korupsi. Oleh karenanya, Depkeu perlu segera membenahi sistem yang ada."Sistem-sistem di Depkeu seperti perhitungan anggaran negara, penggunaan keuangan dan pertanggungjawabannya banyak mengandung potensi-potensi korupsi," katanya di sela-sela penandatanganan MoU Pemberantasan Korupsi antara Depkeu dan KPK di Gedung Depkeu Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (18/2/2005).MoU pemberantasan korupsi antara Depkeu dan KPK dimaksudkan untuk mewujudkan kerangka kerjasama dalam pemberantasan korupsi antara KPK dan Inspektorat Jenderal (Irjen) Depkeu agar masing-masing pihak dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai dengan pertauran perundang-undangan secara optimal.Materi kerjasama ini meliputi tukar-menukar informasi dan pelimpahan hasil investigasi, bantuan dalam pelaksanaan investigasi penyidikan dan penuntutan, penugasan pegawai, pendidikan dan pelatihan, sosialisasi upaya pemberantasan korupsi dan pengkajian sistem pengelolaan administrasi keuangan negara yang berpotensi korupsi.Menangggapi hal itu, Menkeu Jusuf Anwar menyatakan, perbaikan sistem agar persingungan langsung aparat dengan masyarakat semakin dikurangi agar kesempatan tawar menawar juga berkurang. "Itulah sebabnya UU Pajak, UU Kepabeanan dan UU Cukai direview dalam rangka menciptakan sistem yang handal," katanya.Selain itu, lanjut Jusuf Anwar, menyangkut kritikan yang ditujukan kepada Dirjen Pajak dan Bea Cukai, merupakan cerita lama dan dirinya sudah tahu mengenai hal itu. Oleh karenanya Depkeu telah mengambil langkah dan tindakan untuk melakukan perbaikan. (mar/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads