PT Pos dan Pegadaian akan Buka Layanan Kliring

PT Pos dan Pegadaian akan Buka Layanan Kliring

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Rabu, 10 Jun 2015 17:26 WIB
PT Pos dan Pegadaian akan Buka Layanan Kliring
Jakarta - PT Pos Indonesia (Persero) dan PT Pegadaian (Persero) menyatakan minatnya untuk membuka layanan transfer dana melalui Sistem Kliring Bank Indonesia (SKNBI). Melalui layanan ini, transfer dana bisa lebih mudah, cepat, dan murah.

Bank Indonesia (BI) mulai memberlakukan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) Generasi II pada 5 Juni 2015, yang merupakan lanjutan dari SKNBI Generasi I yang sudah berlaku sebelumnya.

Direktur Eksekutif Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI Bramudija Hadionoto mengatakan, sudah ada dua perusahaan yang berniat membuka sistem layanan kliring BI yaitu Pos Indonesia dan Pegadaian.

"Yang ada dalam kajian kita Pegadaian dan PT Pos. PT Pos minta diajarin, sudah menunjukkan itikad. Pegadaian belum, tapi mereka sudah datang, nanti kliring bisa lewat Pegadaian," kata dia saat konferensi pers di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Rabu (10/6/2015).

Dia menjelaskan, untuk bisa menjalankan sistem kliring milik BI, ada berbagai syarat yang harus dipenuhi, misalnya minimal total aset yang dimiliki, modal, dan kantor cabang.

"Total aset Rp 1 triliun, modal Rp 500 miliar dan punya 20 cabang di seluruh provinsi di Indonesia. Jadi sekalian ikut financial inclusion," jelas dia.

Bramudija menyebutkan, melalui SKNB Generasi II biaya kliring jadi lebih murah, maksimal Rp 5.000 per transaksi.

"Biaya kliring maksimal Rp 5.000, dulu ada yang Rp 7.500, Rp 10.000, Rp 15.000, sekarang maksimal Rp 5.000, bisa lebih murah," imbuhnya.

(drk/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads