Pemerintahan Jokowi Janji Bunga KUR Turun Jadi 10-15%

Pemerintahan Jokowi Janji Bunga KUR Turun Jadi 10-15%

Dion Fajar - detikFinance
Selasa, 16 Jun 2015 16:00 WIB
Pemerintahan Jokowi Janji Bunga KUR Turun Jadi 10-15%
Tuban - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mentargetkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) turun hingga 15% di tahun 2015.

Penurunan bunga kredit untuk pelaku usaha mikro itu akan dilakukan secara bertahap. Sejauh ini Kemenkop UKM telah berhasil menurunkan bunga KUR sebesar 1%, dari sebelumnya 22%, menjadi 21%.

"Tentang bunga, dulu 22%, kini 21%. Mulai Januari hingga Mei, perjuangan kita cuma turun 1%," kata Deputi Menteri Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kemenkop UKM, Braman Setyo, Rabu (16/6/2015).

"KUR sedang kita perjuangkan, rasanya kurang adil kalau bunganya masih 21%. Rencananya akan turun antara 10% sampai 15%," lanjutnya saat berbincang-bincang dengan sejumlah wartawan di Hotel Bali Rich Tuban.

Dijelaskan Braman, dulu KUR dibagi menjadi dua, yaitu mikro dan ritel. Namun kini KUR ritel yang memiliki plafon kredit antara Rp 20-500 juta telah dihilangkan. Sehingga hanya ada KUR Mikro dengan plafon kredit maksimal Rp 25 juta.

"Berdasarkan evaluasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan), yang banyak ngemplang (macet) itu ternyata malah KUR Retail," jelas mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur itu.

Sementara itu bank yang diajak pemerintah bekerjasama untuk mengelolah KUR dipangkas habis. Jika sebelumnya ada 33 bank bisa mengeluarkan KUR, kini hanya tinggal 3 bank, yaitu Mandiri, BRI, dan BNI.

"Karena (Mandiri, BRI, dan BNI) NPL-nya (non performing loan) di bawah 5%. Sementara yang lainnya di atas 5%, bahkan ada yang mencapai 15%," ujarnya.

Namun periode kedua ini, rencananya akan diluncurkan 14 bank tambahan untuk mengelola KUR.

"Periode kedua diluncurkan 14 bank. Namun sayang Bank Jatim nggak masuk karena masih di atas 10%," imbuhnya.

Menurut Braman Setyo, pengajuan KUR Mikro pada dasarnya tidak dikenakan agunan. Namun jika bank memberlakukan agunan, itu hanya untuk memberikan pembelajaran kepada nasabah agar punya rasa tanggung jawab.

"Kalau pun toh dikenakan agunan, itu untuk memberikan pembelajaran agar mereka punya rasa tanggung jawab," pungkasnya.

(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads