Bunga KUR Turun dari 22% Jadi 12%

Bunga KUR Turun dari 22% Jadi 12%

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 17 Jun 2015 18:25 WIB
Bunga KUR Turun dari 22% Jadi 12%
Jakarta - Pemerintah menambah subsidi bunga untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)β€Ž kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dengan demikian, bunga bank yang berlaku sebelumnya sebesar 22% menjadi 12%.

Hal ini berdasarkan hasil rapat kabinet terbatas (ratas) yang disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKMβ€Ž AAGN Puspayoga di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/6/2015)

"Bunga turun jadi 12% dari sebelumnya 22%," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puspayoga menuturkan keputusan ini akan diberlakukan per Juli 2015. Sekarang tinggal menunggu proses penyelesaian aturan teknis yang disiapkan oleh pihaknya dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Mulai berlaku bulan ini. Awal Juli lah. Sekarang menunggu persiapan teknis. Kan sudah diputuskan, sekarang persiapan ke perbankan untuk koordinasi," terangnya.

Besaran penyaluran KUR tetap pada angka Rp 30 Triliun, sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015. Sedangkan bank untuk penyalur KUR adalah PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk.

Menurut Puspayoga, pemilihan BRI karena hanya bank tersebut yang siap untuk menyalurkan KUR. Baik dari sisi likuiditas hingga sistem yang berjalan.

"Pelaksananya BRI, satu saja. (Bank lain) belum. Karena BRI yang paling siap. Untuk sementara," terangnya.

Seperti diketahui, dulu KUR dibagi menjadi dua, yaitu mikro dan ritel. Namun kini KUR ritel yang memiliki plafon kredit antara Rp 20-500 juta telah dihilangkan. Sehingga hanya ada KUR Mikro dengan plafon kredit maksimal Rp 25 juta.

(mkl/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads