Dulu Nelayan Kena Bunga Kredit 21%, Sekarang Hanya 12%

Dulu Nelayan Kena Bunga Kredit 21%, Sekarang Hanya 12%

Maikel Jefriando - detikFinance
Jumat, 26 Jun 2015 13:26 WIB
Dulu Nelayan Kena Bunga Kredit 21%, Sekarang Hanya 12%
Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyambut baik rencana turunnya bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 12% per tahun. Selama ini nelayan dikenai bunga KUR sebesar 21% per tahun.

Sekretaris Jenderal KKP Sjarif Widjaja mengatakan, para nelayan dan pengelola ikan budidaya butuh pembiayaan dalam menjalankan bisnisnya.

"Ada subsidi bunga untuk penjaminan jadi 12% untuk nelayan. Dulu kan kenal KUR bunga 21%. Dengan adanya subsidi bunga, jadi asuransi yang ditanggung pemerintah berikan kesempatan bagi nelayan untuk akses," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari sudut pandang kami, menarik, sustainability. Ikan-ikan sudah berlimpah. Dengan adanya anti illegal fishing, nelayan punya peluang untuk usaha karena ikan banyak. Bank mulai percaya," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah akan menyalurkan KUR mulai 1 Juli 2015. Dana yang disiapkan Rp 30 triliun, dan bunga yang dikenakan adalah 12% atau turun dari sebelumnya 21%.

Syarat umum pengajuan KUR ada yang menggunakan jaminan, dan ada yang tidak menggunakan jaminan. Yang memakai jaminan maksimal Rp 500 juta dan yang tidak memakai jaminan maksimal Rp 20 juta.

Bank penyalur KUR ini ditetapkan adalah PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

(ang/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads