Cegah Calo, BI Batasi Penukaran Uang Receh Maksimal Rp 3,7 Juta

Cegah Calo, BI Batasi Penukaran Uang Receh Maksimal Rp 3,7 Juta

Muhammad Idris - detikFinance
Selasa, 30 Jun 2015 13:18 WIB
Cegah Calo, BI Batasi Penukaran Uang Receh Maksimal Rp 3,7 Juta
Jakarta - Setiap menjelang Hari Raya Lebaran, permintaan uang receh semakin banyak dibutuhkan masyarakat. Bank Indonesia (BI) membuka sejumlah titik penukaran uang receh di seluruh Indonesia, termasuk di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Dalam penukaran tersebut, BI membatasi jumlah maksimal penukaran hanya Rp 3,7 juta untuk setiap orang per antrean. Pembatasan dilakukan BI untuk menekan adanya praktik calo, yang bisa menjual kembali uang hasil penukaran di BI.

Alan Akbari, seorang penukar uang receh di Monas mengatakan batas maksimal Rp 3,7 juta dinilai belum mencukupi kebutuhan uang recehnya saat Hari Raya Lebaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya sih kurang, standarnya kan harusnya Rp 5 juta. Kalau Rp 3,7 juta kurang sih kalau segitu, soalnya ini kan buat keluarga juga, ada titipan, bukan buat sendiri," kata Alan yang datang jauh-jauh dari Cikarang, Bekasi ke Monas, kepada detikFinance, Selasa (30/6/2015).

Alan membantah dirinya hendak kembali menjual uang hasil penukaranya. "Buat kebutuhan keluarga, bukan buat dijual lagi," imbuhnya.

Sementara itu, Deputi Direktur Departemen Manajemen Uang BI Sithowati Sandrani mengatakan, BI membatasi maksimal penukaran agar tidak dimanfaatkan sejumlah penjaja uang receh atau biasa disebut 'inang-inang'.

"Biar merata, kita ingin menjangkau seluruh masyarakat yang hadir biar ada asas keadilan. Saya rasa Rp 3,7 juta sudah cukup untuk kebutuhan," kata Sithowati di lokasi.

Ia mengungkapkan, uang pecahan Rp 3,7 juta tersebut meliputi pecahan Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, Rp 2 ribu yang semua pecahanya terdiri dari 100 lembar sehingga jumlahnya Rp 3,7 juta.

"Kita nggak bisa cegah. Makanya kita hanya batasi Rp 3,7 juta dan hanya dua kali antrean dalam sehari, ada input nomor KTP di sistem dalam setiap mobil penukaran. Kita nggak bisa cegah, hanya langkah mitigasi saja," jelasnya.

Sebagai informasi, BI menggelar penukaran uang receh di sejumlah titik di seluruh Indonesia. Dalam program tersebut, BI menggandengn 11 bank umum yakni Bank BTN, BNI, BRI, Mandiri, Bank DKI, Permata, BII, BCA, BJB, CIMB Niaga, Mega, serta 3 bank syariah yaitu Bank Muamalat, BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri.

(hen/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads