Hal ini menyusul aturan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan seluruh transaksi di dalam negeri secara tunai maupun non tunai menggunakan rupiah mulai 1 Juli 2015. Selama ini, label tarif di tiket penerbangan luar negeri maupun transaksinya menggunakan dolar AS.
Wakil Sekjen Astindo Pauline Suharno mengatakan pemberlakuan penggunaan rupiah dalam setiap transaksi anggota Astindo sudah diberlakukan. Dari total anggota Astindo yang mencapai lebih dari 500 anggota, seluruhnya sudah mengikuti aturan BI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pauline mengungkapkan, pihaknya meminta kepada seluruh maskapai penerbangan asing untuk mencantumkan tarif tiket menggunakan rupiah.
"Pada 2-3 bulan sebelumnya kita minta ke semua maskapai asing, yang perjalanannya Start dari Indonesia untuk pakai label tarifnya rupiah," katanya.
Namun Pauline mengaku, untuk pencantuman tarif menggunakan rupiah masih perlu proses. Ditargetkan, akhir Desember tahun ini, label tarif dalam tiket penerbangan asing semuanya sudah menggunakan tarif rupiah. Sehingga di awal bulan Januari 2016, label tarif maupun transaksi sudah sepenuhnya menggunakan rupiah.
"Kalau transaksi semuanya sudah pakai rupiah. Tapi kalau label dolar masih ada di tiket karena ini kan nggak mudah dirupiahkan, kalau yang nominalnya banyak, nggak muat, jadi kita lagi perbaiki sistem IT sampai 31 Desember 2015, kita sudah dapat persetujuan BI. Jadi 1 Januari 2016, semua sudah 100% pakai rupiah baik label maupun transaksinya," jelas Pauline.
(drk/hen)











































