Transaksi Pakai Rupiah, Travel Agent Sebagian Patok Tarif Dolar

Transaksi Pakai Rupiah, Travel Agent Sebagian Patok Tarif Dolar

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Rabu, 01 Jul 2015 13:40 WIB
Transaksi Pakai Rupiah, Travel Agent Sebagian Patok Tarif Dolar
Jakarta - Mulai hari ini, seluruh transaksi penjualan tiket penerbangan oleh anggota Asosiasi Perusahaan Agen Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo) sudah menggunakan rupiah.

Hal ini menyusul aturan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan seluruh transaksi di dalam negeri secara tunai maupun non tunai menggunakan rupiah. Selama ini, label tarif di tiket penerbangan luar negeri maupun transaksinya menggunakan dolar.

Wakil Sekjen Astindo Pauline Suharno mengungkapkan, pihaknya memastikan bila seluruh transaksi penjualan tiket penerbangan beserta paketnya yang dijual anggota Astindo sudah menggunakan rupiah. Namun label tarif tiket atau banderol tarif penerbangan beserta paketnya yang di atas Rp 100 juta masih menggunakan dolar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seluruh transaksi semua sudah pakai rupiah. Tapi kalau label masih ada yang pakai dolar, itu untuk nominal besar di atas Rp 100 juta," katanya kepada detikFinance, Rabu (1/7/2015).

Pauline menjelaskan, saat ini sistem informasi dan teknologi (IT) untuk menyokong penggunaan label rupiah dalam tiket penerbangan berjumlah besar belum memadai.

"Karena sistem IT nya belum bisa. Sistem di office untuk banyak digit belum ada, kolomnya kurang, nol nya kebanyakan, jadi untuk ekuivalen Rp 100 juta ke atas belum bisa kita akomodir," jelas Pauline.

Ia menyebutkan, pihaknya sudah berkoordinasi bersama BI terkait label ini. BI memberikan kelonggaran hingga 31 Desember 2015 untuk bisa menyelesaikan kendala ini.

"Targetnya 31 Desember 2015, kita berusaha memperbaiki IT, harus bisa, kita sudah dapat persetujuan BI," katanya.

Terkait hal itu, Pauline berharap, pemerintah bersama BI segera memberlakukan penyederhanaan angka nol di belakang matau uang atau redenominasi. Tujuannya agar pelaku usaha tidak kesulitan dalam bertransaksi menggunakan rupiah.

"Berharap segera redenominasi, biar enak, gampang, nggak kebanyakan nol," ujarnya.

Pauline menambahkan, sejauh ini tidak ada kendala yang berarti terkait aturan BI ini. Hanya saja, perlu adaptasi atas perubahan ini terutama bagi kalangan asing.

"Kewajiban kita ke maskapai sih pakai rupiah, tiket, hotel, akomodasi, tapi kewajiban ke supplier asing masih dolar, kalau paket perjalanan kan ada bayar hotel, restoran, dan tour guide di sana, itu pakai dolar, jadi kita harus sering konversi. Tapi keuntungannya kita tidak susah-susah cari dolar," katanya.

(drk/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads